BANDUNG, walimedia.com – DPRD Provinsi Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melawan Covid-19 di wilayah Jabar. Keputusan ini sesuai Surat Keputusan Rapat Pimpinan DPR tanggal 31 Maret 2020 di Jakarta dan Penetapan dan peresmian Satgas Lawan COVID-19 DPR pada 9 April 2020 di Jakarta.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Jabar Pepep Saepul Hidayat kepada wartawan di Bandung, Selasa (14/4/2020).
Menurut Pepep, persoalan Covid-19 bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah atau perorangan, melainkan tanggungjawab bersama. Oleh karena itu, katanya, akan sangat bagus DPRD membentuk Satgas Covid-19 dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas.
Ia menjelaskan, Satgas Covid-19 DPRD Jabar bukan sebagai pesaing pemerintah, melainkan untuk bekerjasama menyelesaikan pandemi dengan bekerja sama.
“Ini sekedar untuk bagaimana membantu agar persoalan ini cepat bisa kita atasi bisa diselesaikan, tentu tidak mengambil peran peran formal Gugus Tugas di Pemprov atau di pemerintah Kabupaten/Kota,” tegasnya.
“Kita justru hanya mencoba memberikan bantuan yang tentunya yang kapasitas dan ruang-ruang yang selama ini belum terisi. Artinya bersama sama saling menguatkan dan saling mengisi,” imbuhnya.
Sekrettaris DPW PPP Jabar ini menambahkan, Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar memang belum bergerak banyak karena baru terbentuk. Satgas ini pun tidak menerima bantuan atau donasi dalam berbentuk uang, melainkan berbentuk barang.
“Semua dalam bentuk barang. Kita coba distribusikan berdasarkan daerah-daerah yang kita petakan dimana di situ kurang, makanya perlu koordinasi dengan Gugus Tugas agar bantuan tidak menumpuk,” katanya. (De)
Discussion about this post