SUKABUMI, walimedia.com. – Sampai dengan semester satu di tahun ini, jumlah pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi mencapai Rp 25,5 miliar lebih dari target yang harus dicapai sampai akhir tahun ini sebesar Rp35,94 miliar lebih.
“Di semester satu ini, pencapaian pajak daerah sudah mencapai 70,94 persen atau mencapai sekitar Rp25,5 miliar lebih. Sehingga ada sekitar Rp10,45 miliar lagi yang harus dikejar dari terget yang sudah ditentukan sebesar Rp35,94 miliar,”ujar Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma didampingi oleh Kabid Penagihan Pajak dan Bukan Pajak Unang Djunaedi kepada Neraca. Rabu,(25/07).
Berdasarkan data yang masuk lanjut Rakhman, rincian pajak daerah tersebut yaitu pajak hotel persentasenya sampai semeter pertama mencapai 52.49 persen dari target Rp2.55 milliar, kemudian pajak restoran 61.43 persen dari terget Rp7.1 miliar, pajak hiburan sudah mencapai 50 persen dari target Rp800 juta, pajak reklame sebesar 87.40 persen dari terget Rp820 juta, pajak penerangan jalan sudah mencapai 61.64 persen dari target Rp8 miliar, pajak parkir sebesar 59.4 persen dari target Rp330 juta, kemudian pajak air bawah tanah sebesar 53 persen dari terget 144 juta, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 43 persen dari target Rp8,2 miliar dan terakhir pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 124.43 persen dari target Rp 8 miliar.
Rakhman juga menjelaskan, untuk pajak hiburan yang pencapaianya baru 50 persen dikarenakan selama bulan puasa satu bulan penuh tidak ditarik pajaknya. Begitu juga dengan PBB yang baru mencapai 43 persen, itu disebabkan kebiasaan masyarakat dalam membayar pajaknya (PBB) selalu mendekati jatuh tempo.”Tapi kedua pajak tersebut di semester kedua akan mencapai 100 peren, bahkan bisa over target seperti tahun sebelumnya. Tapi untuk pajak BPHTB terjadi peningkatan transaksi diwilayah Kota Sukabumi,”ujar Rakhman.
Rakhman juga mengungkapkan, jika nanti diperubahan anggaran akan meningkatkan target seluruh pajak. Kurang lebih peningkatanya mencapai 10 persen. Selain itu juga akunya, akan terus menggali potensi pajak daerah yang selam ini belum tergali.
“Kami juga akan lebih meningkatkan pemantauan objek-objek pajak. Sehingga optimis diakhir tahun nanti, semua target akan tercapai bahkan bisa melebihi target yang sudah ditentukan,”tegasnya.
Pihaknya juga mengaku ada beberapa metode untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dengan memanfaatkan informasi teknologi (IT). Selain itu juga kata Rakhman, terus gencar melakukan sosialisasi ke pada wajib pajak menyusul sudah diberlakukanya sistem pajak online.
“Kami juga atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat (wajib pajak) yang telah berpartisipasi dan aktif dalam membayar pajaknya,”terangnya.(ardan)
Discussion about this post