SUMEDANG, walimedia.com – PT. Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) CCAI yang terbaru untuk tahun 2020-2022.
Proses pembaruan PKB tersebut merupakan bentuk komitmen CCAI untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, serta memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai.
Kegiatan penandatanganan PKB yang dilaksanakan pada 11 Maret 2020 lalu ini turut disaksikan oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Peraturan Perusahaan (PP) dan PKB Kementerian Ketenagakerjaan RI, Wiwik Wisnu Murti.
Dalam sambutannya Wiwik mengapresiasi CCAI yang telah melibatkan karyawan dalam PKB. Ia berharap perjanjian tersebut dapat dijadikan acuan kerja sehari-hari.
Tidak hanya itu, Wiwik pun berharap inisiatif penandatanganan PKB CCAI yang melibatkan karyawan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain.
“Kami harap inisiatif Amatil Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target PKB Industry 4.0 sebanyak 15.000 PKB yang tentunya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan meningkatkan produktivitas,” ujar Wiwik dalam kata sambutannya.
Sementara itu Kadir Gunduz, Presiden Direktur, menjelaskan CCAI yang telah beroperasi dan menciptakan sejarah yang luar biasa sejak 1992 tidak akan tumbuh dan berkembang tanpa adanya dukungan karyawan.
“Bisnis kami tidak dapat terus tumbuh bersama dengan Indonesia tanpa dukungan, dedikasi dan kerja keras dari karyawan kami – yang telah dan akan terus menjadi jantung dari kesuksesan Amatil Indonesia,”kata Kadir Gunduz
Menurut Kadir pula kapabilitas karyawan sebagai salah satu kunci sukses CCAI sebagai perusahaan minuman terdepan di Indonesia. (Bud)
Discussion about this post