JAKARTA | WALIMEDIA.ID, Petugas kepolisian kembali melakukan penggerebekan di kampung narkoba atau dikenal dengan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Pada penggerebekan Kamis (19/12), yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ini berhasil mengamankan 32 orang pengguna narkoba. Dari hasil tes urine, 31 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Selain itu, 21 gram sabu, berbagaai alat hisap dan senjatan tajam (sajam) turut diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api,” jelas Syahduddi dalam keterangannya yang dikutip pada Jum’at (20/12/2024).
Sementara Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut AKBP Teuku Arsya mengungkapkan, para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Teuku Arsya.
Selain penindakan, lanjut Arsya, polisi juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.
“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tukas Arsya.
Sebelumnya, pada awal November lalu, petugas dari Polsek Palmerah juga melakukan penggerebekan ke Kampun Boncor.
Selain menangkap enam pelaku, menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, satu paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), satu bilah senjata tajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.
“Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut,” jelas Sugiran.(*)
sumber: pmjnews.com
Discussion about this post