CIANJUR | WALIMEDIA.ID, – Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
Sindikat ini diketahui telah membuat berbagai dokumen palsu, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sertifikat tanah, surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan organisasi yang mengklaim sebagai kekaisaran.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku terkait kasus ini.
Salah satu dari mereka bahkan mengklaim sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.
“Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP, dan SIM. Setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya, pelaku Irvan diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen,” ujar Tono di Cianjur pada Minggu, 16 Maret 2025.
Menurut Tono, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan STNK palsu.
Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan berbagai barang bukti tambahan, termasuk alat pencetak dan berbagai dokumen yang telah dipalsukan.
“Jadi saat penangkapan, kami tidak hanya mengamankan STNK palsu, tetapi juga alat cetaknya. Kami juga menemukan berbagai dokumen lain, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah diperiksa, semuanya ternyata palsu, sama seperti temuan awal kami,” jelasnya pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.
Dokumen yang dipalsukan oleh kelompok ini dibuat dengan sangat rapi dan nyaris menyerupai dokumen asli.
Polisi menyebut bahwa banyak orang telah tertipu atau bahkan sengaja membeli dokumen dari sindikat ini untuk mengelabui petugas.
Namun, ada satu ciri khas yang membedakan dokumen palsu ini dari yang asli.
Kelompok Sunda Archipelago selalu mengganti tulisan kecil dalam dokumen resmi dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago, yang seharusnya bertuliskan Polri, kementerian, atau Republik Indonesia.
Tono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap dokumen yang mereka terima, terutama jika terdapat logo atau nama Sunda Archipelago.
“Pelaku Irvan memang memiliki kemampuan untuk memalsukan dokumen. Bahkan, hasil karyanya nyaris sempurna seperti dokumen negara yang asli,” ujarnya.
“Karena kemiripannya yang tinggi, banyak yang tertipu atau bahkan sengaja memesan dokumen dari mereka. Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima dokumen untuk menghindari tindak penipuan,” tambahnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini untuk memastikan jaringan pemalsu dokumen ini benar-benar terungkap hingga ke akarnya.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keabsahan dokumen saat melakukan transaksi jual beli,” tegasnya.(*)
Discussion about this post