BANDUNG | WALIMEDIA – Kepolisian sektor (Polsek) Bandung Kulon telah dilaksanakan keguiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dengan menitikberatkan kepada pelanggaran penggunaan masker, Kamis (10/12/2020).
Kegiatan ini, menurut Kapolsek Bandung Kulon Kompol Herbas Sudewo, dalam rangka menegakkan Disiplin sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 43 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diswase 2019 (COVID-19).
Pada pelaksanaan operasi kali ini, kata Herbas, bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker maka diberikan masker gratis.
“Dengan operasi yustisi ini kita berharap masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan/tidak mengindahkan protokol kesehatan,”kata Herbas. (bud)
Discussion about this post