BANDUNG | WALIMEDIA – Guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) jajaran Polsek Sukasari bersama aparat pemerintah kecamatan dan Koramil 1807 melakukan kegiatan operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No.6 tahun 2020.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi penerapan 3M + 1T (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menggunakan masker dan Tidak Berkerumun) di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di wilayah hukum kepolisian sektor Sukasari, Kota Bandung.
“Kami berharap dengan kegiatan operasi yustisi ini masyarakat senantiasa menerapkan protocol kesehatan. Selalu mematuhi 3M plus 1T agar penyebaran Virus Corona dapat terkendali,” ujar Kapolsek Sukasari, “ujar Kapolsek Sukasari, Kompol M. Darmawan, saat di Mako Polsek Sukasari Jl.Gegerkalong Hilir No.155 Kelurahan Sukarasa Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Selasa (01/12/2020).(bud)
Discussion about this post