BANDUNG | WALIMEDIA – Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam ( PP Persis ) mengutuk keras penggusuran secara paksa yang dilakukan oleh polisi Israel terhadap warga Palestina disekitaran komplek masjid Al-Aqsa pada Jum’at (07/05/2021).

Menurut Ketua Umum PP Pemuda Persis Ibrahim Nashrulhaq Al-Fahmi, penggusuran yang mengakibatkan meninggalnya beberapa orang yang tengah tarawih dan melakukan itikaf meninggal dunia- adalah perbuatan yang mencederai hak-hak rakyat sipil.
“Aksi kekerasan serta penggusuran secara paksa terhadap warga Palestina di komplek masjid Al-Aqsa yang dilakukan oleh polisi Israel adalah perbuatan terkutuk yang telah mencederai hak-hak rakyat sipil, sebagaimana telah disepakati dunia dan terkonvensi dalam International Covenant on Civil and Political Rights, ” jelas Fahmi kepada WMOL, Selasa (11/05/2021)
Menurut Fahmi, dengan adanya kejadian tersebut umat Islam perlu memperteguh dan memperkuat sikap untuk terus berada di sisi saudara-saudara muslim Palestina agar bisa menjadi negara merdeka.
“Pimpinan Pusat Pemuda PERSIS juga mendesak agar komunitas muslim internasional dapat bekerja keras untuk segera mengakhiri agresi berulang Israel terhadap Palestina dan Al-Aqsa, sekaligus menegaskan kembali sikap bersama serta dukungannya terhadap perjuangan Palestina dan hak rakyat Palestina untuk berdaulat dan mendirikan negara merdeka, ” ujarnya.
Selain itu, PP Pemuda Persis juga mendesak Presiden Joko Widodo serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar memberikan sikap terhadap pemerintah Israel atas serangan terhadap warga Palestina.
“Pimpinan Pusat Pemuda PERSIS juga mendesak pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo dan juga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memberikan sikap yang jelas dan tegas terhadap pemerintah Israel, agar mereka segera menghentikan segala bentuk perbuatan keji dan terkutuk yang dilakukan oleh mereka di bulan yang suci ini terhadap umat muslim Palestina, ” pungkasnya. (Diki)
Discussion about this post