Walimedia.com, BANDUNG-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 melalui jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) akan dilaksanakan serentak mulai hari Kamis (05/07) hingga Selasa (10/07) mendatang, sementara hasil seleksi PPDB jalur NHUN ini akan diumumkan pada Kamis, (12/07).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, pada PPDB jalur non-NHUN yang diumumkan pada Sabtu (30/06) 2018 lalu terdapat kuota 30.000 yang tidak terisi, sehingga kuota NHUN bertambah dari 120.000 menjadi 150.000.
“Penambahan ini akan didistribusikan pada masing-masing sekolah sesuai dengan sisa kuota non-NHUN pada sekolah yang bersangkutan. Bagi siswa yang tidak lolos seleksi pada jalur non-NHUN kemarin, bisa mengikuti jalur NHUN,” kata Hadadi, Rabu (04/07).
Hadadi mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua siswa untuk mempertimbangkan dengan matang dalam memilih sekolah bagi anak mereka.
“Kami imbau kepada orang tua siswa agar memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal, karena seleksi penerimaan untuk SMA pada jalur NHUN tetap memperhitungkan jarak antara sekolah dan rumah tinggal sehingga peluang diterima lebih besar,” ucapnya.
Hadadi menambahkan, pembobotan skor terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah tinggal dengan sekolah tujuan, sedangkan untuk jenjang SMK tidak
mempertimbangkan jarak, tetapi dengan memilih kompetensi keahlian yang diminati.
“Skor jarak tersebut diubah disesuaikan dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB,” pungkasnya.
Perubahan tersebut sesuai dengan evaluasi hasil NHUN pada jenjang pendidikan SMP/sederajat tahun 2018.
Berikut perubahan skor jarak dengan batas maksimal 10 km sebagai berikut:
NO RENTANG JARAK
DALAM METER SKOR
1 1-1000 400
2 1001-2000 395
3 2001-3000 390
4 3001-4000 385
5 4001-5000 380
6 5001-6000 375
7 6001-7000 370
8 7001-8000 365
9 8001-9000 360
10 9001-10.000 355
11 >10.000 350
(Nr)
Discussion about this post