BANDUNG | WALIMEDIA.ID, – Pengembang proyek yang berdampak terhadap fasilitas publik, seperti jalan dan taman, turut memperhatikan kepentingan publik. Proyek pembangunan harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga.
Sebagai contoh galian yang digagas oleh PT. Bandung Infra Investama (BII) sebagai proyek penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Demikian disampaikan Penjabat (pj) Wali Kota Bandung A Koswara saat Apel Mulai Bekerja, di Balai Kota Bandung, Senin 4 November 2024.
“Jalur harus dimitigasi. Kalau jalan terganggu, maka harus dipetakan secara maksimal,” pintanya saat
Seperti diketahui, saat ini terdapat sejumlah proyek penggalian yang dilaksanakan Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT BII dan PT Jaringan Pintar Bersama (JPB).
Proyek IPT merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini mencakup 148 ruas jalan dengan panjang jalan 137 km dengan panjang jaringan 274 km, yang akan berlangsung selama tiga tahun hingga 2027.
Tahun ini, Pemkot Bandung akan menyasar 9 ruas jalan di antaranya Jalan Merdeka, Perintis Kemerdekaan, Suniaraja, Lembong, Viaduct, Tamblong, Veteran, Banceuy, dan Jalan Kebon Jukut.
Menurutnya, di samping pelaksanaan proyek, kegiatan ini pun harus mementingkan kepentingan masyarakat sekitar khsusunya mobilitas yang setiap hari beraktivitas.
“Masalahnya bukan kontrak kerja saja, tapi masalahnya juga untuk kepentingan masyarakat. Ubah cara kerja dan tambahkan tenaga kerja yang lebih baik,” ungkapnya.(rls)
Discussion about this post