BANDUNG, walimedia.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodebek (Kota /Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota/Kabupaten Bekasi) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.
Perpanjangan masa PSBB ini atas pertimbangan adanya kenaikan kasus Covid-19 di beberapa wilayah.
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Selasa (28/4/2020).
Menurut Emil–sapaan Ridwan Kamil, sejak PSBB diterapkan PSBB pada 15 April lalu di wilayah Bodebek, telah terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. Penurunan jumlah mencapai 38,5 persen.
Namun demikian, kata Emil, di kota/kabupaten Bekasi masih terdapat kenaikan kasus sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
“Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah,” kata Emil.
Emil mengatakan, Perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek tersebut di putusan setelah adanya penurunan jumlah kasus Covid19 hingga 38, 5 persen, pada saat PSBB Bodebek beberapa waktu lalu.
“Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” ujar Emil.
Selain PSBB Bodebek, Pempov Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam.Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” tutur Emil.(bas)
Discussion about this post