JAKARTA, walimedia.com — PT Pos Indonesia (Persero) mengakui perlunya proses penyehatan yang sudah lama tertunda. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) Benny Otoy dalam menanggapi pernyataan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta perhatian pemerintah terkait krisis yang dialami perusahaan tersebut.
Benny menyatakan setuju mengenai diperlukannya keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan perusahaan. Situasi ini, kata dia, bahkan telah disadari sejak lahirnya UU Nomor 38 Tahun 2009 mengenai Liberalisasi Industri Postal, tercantum jelas dalam pasal 51.
“Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun,” ujarnya, Senin (22/7/2019).
Dalam rangka penugasan ini, PT Pos Indonesia (Persero) memikul dua tugas besar. Pertama, adanya beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi. Kedua, penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul.
Dia menjelaskan, PT Pos Indonesia (Persero) saat ini masih dalam kondisi stabil baik dari sisi kinerja atau pelayanan. “Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank. Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji,” ujarnya.
Perputaran uang di Pos Indonesia per bulan rata-rata sekitar Rp20 triliun, karena pos memiliki jasa keuangan. Pos mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional terkemuka PEFINDO.
“Bahwa perusahaan struggle dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini Pos Indonesia sedang melakukan transormasi bisnis,” ujarnya.
Perlu diketahui PT Pos Indonesia (Persero) adalah anggota UPU (Universal Postal Union) sebuah organisasi PBB yang menaungi Postal Operations di seluruh dunia. Keanggotaan di UPU diwakili oleh negara yakni Kementerian Kominfo dan PT Pos Indonesia (Persero).
Benny menjelaskan, dalam sejarah postal dunia, sekalipun mengalami situasi sulit, negara akan tetap mempertahankan keberadaannya. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, US Postal mempunyai pendapatan Rp1.000 triliun, tetapi mengalami defisit Rp100 triliun setiap tahunnya dan tetap beroperasi seperti biasa. ***
Discussion about this post