SUKABUMI.WM – Raut wajah Mimin, terpancar kebahagian. Itu setelah dia bisa kembali membawa pulang putri atau yang suka dipanggil puput, yang tak lain cucunya. Bocah berusia 3 tahun tersebut telah ditelantarkan ibunya di sebuah pematang sawah di Warudoyong, kota Sukabumi, Selasa (13/3/2018).
Kedatangan Mimin (47) nenek Puput yang diantar kerabat, Kepada Dusun, serta tenaga relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK) Kecamatan Purabaya, datang dengan menggunakan mobil siaga desa.
Puput pun terlihat sumringah begitu dipangku neneknya, bocah bernama panjang Putri Andanista Ramadania itu hanya diam saja ketika sang nenek menciumi pipinya. “Umi” ujar Puput.
Mimin bercerita jika dia telah menempuh proses panjang untuk menjemput cucu kesayangannya itu. Dia harus membuat Kartu Keluarga (KK), KTP dan surat keterangan dari pihak desa dibantu petugas TKSK. Malah Mimin pun sempat bolak balik ke Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.
“Saya sebelumnya sudah ke tempat ini, cuma saat itu belum boleh bawa Puput. Saya dimintai dokumen kependudukan dan berkas yang menjadi penguat kalau saya ini neneknya. Karena saya sadar itu semua karena kesalahan kami saya akhirnya proses lagi semuanya,” ujarnya.
Mimin sendiri mengaku jika apa yang terjadi adalah kesalahan NY putrinya, dia akan menyerahkan putinya itu kepada aparat kepolisian seandainya pulang nanti.
“Saya akan serahkan si neng ke polisi kalau nanti pulang, saya sendiri tidak tahu dia ada di mana sekarang, karena sudah hilang kontak sejak saat itu. Saat cucu saya ini ditinggal saya sempat kebingungan sampai akhirnya ketahuan dia berada di panti,” lirihnya.
Mimin bercerita, Puput sejak kecil memang diurus oleh dirinya, setelah NY bercerai dengan seorang pria berinisial HR, warga Gunung Puyuh.
“Pada hari Jumat (16/2), sore saya pulang Puput sudah enggak ada. Saya berusaha nyari sampai Cisaat, muter-muter di daerah kota enggak ketemu. Sampai akhirnya dapat kabar dari kenalan di daerah Odeon katanya cucu saya ada di daerah Benteng (lokasi Puput ditemukan di tengah sawah),” katanya.
Mimin mengaku sehari-harinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang warga di daerah Nyomplong, untuk tidur dan menitipkan cucunya dia terpaksa menumpang di kerabatnya di RT 03 RW 06, Kelurahan Sukakarya, rumah warga bernama Ria (35).
“Saya kebingungan, uang menipis dan enggak bisa bayar kontrakan di dekat Jalan Bhayangkara terpaksa saat itu numpang di rumah saudara jauh. Saat itu anak saya memang sedang ada di rumah, biasanya dia kerja tapi saya enggak tau dia kerjanya apa,” tutur Mimin.
Mimin mengaku pasrah bisa putri ketiganya itu berurusan dengan hukum karena dianggap menelatarkan Puput. “Saya silahkan saja bagaimana polisi, yang pasti Puput akan saya rawat dengan baik. Kalaupun ibunya datang saya tidak akan memperbolehkan dia membawa Puput, lagipula aparat desa sudah bilang kalau dia pulang akan langsung dibawa ke kantor polisi,” tandasnya.
Penjemputan Puput disaksikan oleh anggota kepolisian dari Polres Sukabumi Kota, Dinas Sosial Kota Sukabumi dan perangkat Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya. Untuk biaya perawatan Puput di panti sendiri di tanggung oleh Dinsos.
“Kami berterimakasih atas bantuan Peksos, TKSK Kecamatan Purabaya, aparat desa dan kepolisian yang telah membantu proses penjemputan Puput. Kami dari Dinsos sendiri telah berusaha melacak keberadaan Puput dan akhirnya bisa bertemu dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” kata Kadinsos Kota Sukabumi, Hudi K Wahyu. (Adisty)
Discussion about this post