BANDUNG | WMOL – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Ansor Jawa Barat (LBH Ansor Jabar) berharap aparat keamanan mengedepankan upaya persuasif terhadap pelanggar dalam penegakan aturan terkait Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini disampaikan Ketua LBH PW Ansor Jawa Barat Agus Indra Firdaus, SH
Sikap LBH Ansor Jabar tersebut disampaikan terkait banyaknya kasus yang muncul dalam penanganan PPKM di daerah dan menjadi viral di media sosial. Agus mencontohkan kasus Tukang Bubur di Tasikmalaya yang berhenti berdagang setelah didenda Rp 5 juta karena tetap melayani penjualan makan di tempat pada program PPKM Darurat ini.
“LBH Ansor tegas mendukung pelaksanaan PPKM Darurat untuk menekan persebaran Covid-19. Lonjakan Covid-19 belakangan ini mengalami lonjakan ekstrem dan oleh karena itu harus ditangani dengan baik,” kata Agus Indra. Akan tetapi, katanya, aparat keamanan sebisa mungkin mengedepankan upaya persuasif terhadap pelanggaran PPKM Darurat. Selain itu, katanya, pemberian sanksi denda atau kurungan atas pelanggaran PPKM Darurat tidak bisa dilakukan secara pukul rata dan harus mempertimbangkan berat ringannya pelanggaran, motif, dan terutam kemampuani ekonomi pelaku pelanggaran.
Agus juga mengingatkan, bahwa politik hukum harus lebih humanis dan empatik, mengingat beban berat masyarakat di tengah pandemi. “Kami selama ini membuka lebar mata dan telinga sehingga bisa menyaksikan serta mendengarkan keluhan masyarakat yang kondisinya sudah sangat berat ketika menjalani PPKM Darurat ini. Ketika terjadi pelanggaran, sebaiknya sebisa mungkin menghindarkan upaya represif,” katanya lagi.
Sekalipun demikian, lanjutnya, LBH Ansor mengimbau agar setiap warga negara mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan demi keselamatan bersama. Setiap warga negara harus disiplin menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai berita bohong (Hoax) dan hasutan-hasutan yang bertujuan merusak kerukunan, ketertiban, dan ketenangan hidup bersama.”
Aktivis yang juga pengacara ini menambahkan, “PPKM Darurat bertujuan bagus untuk menekan dan menjadi solusi atas melonjaknya kasus Covid-19. Terlebih lagi adanya varian baru yang dinilai lebih cepat penyebarannya. Ini adalah masalah bersama dan cepat atau lambatnya kita bisa keluar dari permasalahan ini tergantung dari kerjasama dan kedisiplinan semua pihak,” katanya. (*)
Discussion about this post