JAKARTA | WALIMEDIA – Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Mabes Polri (Markas besar Kepolisian Republik Indonesia), Senin (12/10/2020.
Kehadiran pengurus PWI yang diwakili Atal S Depari, Ketua Umum PWI Pusat , Mirza Zulhadi dan Naek Pangaribuan, Sekertaris PWI Jaya di Mabes Polri ini bertujuan untuk membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap wartawan oleh aparat aparat kepolisian.
Khususnya tentang wartawan yang mengalami tindak kekerasan oleh petugas kepolisian saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu.
Kehadiran pengurus PWI di Mabes Polri diterima oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan kepada aparat di lapangan bahwa tugas wartawan dilindungi oleh Undang-undang, sehingga dan tidak boleh diintimidasi atau mendapat perlakuan kasar dengan kekerasan. Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.
Namun demikian, menurut Kadiv Humas Argo Yuwono, pihaknya juga meminta wartawan yang bertugas di lapangan, saat meliput unjukrasa, harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas. Sehingga petugas dapat membedakan mana wartawan dan mana peserta aksi (demo).
Pada pertemuan itu Argo merencanakan akan membuat rompi bagi para khusus bagi para wartawan.
“Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” ujar Argo.
Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia.
“Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda,” kata Argo.
Sementara itu Ketua PWI Atal S Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi UU sehinga dijamin tidak akan mengalami tindak kekerasan.
Namun disaat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, lanjut Atal, keberadaan (posisi) wartawan di lapangan juga sangat menentukan terhindarnya dari tindak kekerasan.
“Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, wartawan idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan. Atau paling tidak, posisi wartawan berada di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan,”kata Atal.
Terkait rencana Mabes Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya. Dengan fasilitas rompi aparat di lapangan akan mengetahui seseorang itu wartawan atau bukan.
“Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan,” kata Atal.(*)
Discussion about this post