JAKARTA, walimedia.com – Perjanjian kerja sama pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 antara PWI Pusat dan Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan ditandatangani pada Jumat (29/11/2019) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, selaku pihak pertama dan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, selaku pihak kedua. Surat perjanjian kerja sama HPN itu dibawa ke Jakarta oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalsel, Kurnadiansyah, sekaligus menjadi saksi penandatangan perjanjian HPN tersebut.
Turut hadir pada acara itu, Kepala Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Akhmad Zakhrani, dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan Biro Humas Pemprov Kalsel. Sedang pihak pertama, Atal S Depari, didampingi Ketua Panitia Pelaksana HPN 2020, Auri Jaya dan Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat, M. Nasir.
Dalam perjanjian itu kedua belah pihak sepakat bekerja sama dalam semua proses penyelenggaraan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan HPN 2020.
Kurnadiansyah berharap, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama HPN, kedua belah pihak dapat segera menindaklanjuti persiapan HPN dengan mitra-mitra terkait. “Secara teknis pelaksanaannya, perlu dibicarakan bersama. Kami tunggu kapan panitia pusat bisa datang ke Kalsel,” kata Kurnadiansyah.
Atal juga menyatakan akan secepatnya melakukan persiapan bersama tim panitia pusat dan daerah dalam mengkonkretkan berbagai kegiatan seperti konvensi, seminar, bakti sosial kesehatan dan lain-lainnya.
“Dalam waktu dekat, tim panitia akan melakukan koordinasi ke Kalsel. HPN pasti berlangsung di sana,” kata Atal optimis. Sedang Auri Jaya mengatakan, dengan segera menyiapkan tim panitia yang akan berangkat ke Kalsel. (Ris/bud)
Discussion about this post