No Result
View All Result
Minggu 22 Juni 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

PWI Tolak Pasal-Pasal Omnibus Law Yang Halangi Kebebasan Pers 

in NASIONAL
0
Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers

Atal S Depari

41
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, walimedia.com -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta  Kerja.

Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers. Meski ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional dan layak didukung.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, menegaskan hal itu, Kamis (20/2/2020)di Jakarta, usai melakukan diskusi terbatas mengenai RUU Cipta Kerja yang bersentuhan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menolak adanya Pasal 18 ayat (4) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah untuk mengatur sanksi administrasi terkait pelanggaran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU Pers,” tegas Atal Depari.

UU Pers tidak boleh membuka pintu belakang dengan memberikan kewenangan melalui PP. Silakan sanksi diatur pada Pasal 18 ayat (3) UU Pers saja seperti sekarang ini. Namun bila nominalnya mau dinaikkan silakan, PWI setuju, asal tidak membunuh kemerdekaan pers.

Mengenai naiknya sanksi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2), sikap PWI setuju. Inikan bentuk kesetaraan dihadapan hukum, baik untuk orang yang menghalangi kerja jurnalistik maupun perusahaan pers pelanggar Pasal 5 ayat (1) UU Pers.

Naiknya sanksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat baik kepada masyarakat atau pers itu sendiri. Sanksi pidana pers yang semula pidana dendanya Rp 500 juta naik menjadi Rp 2 miliar.

Terkait Pasal 18 ayat (1) khususnya yang merujuk kepada Pasal 4 ayat (3), Atal meminta narasinya diubah. Legal standing pasal ini tidak semata perusahaan pers tetapi juga wartawan. “Setidaknya ada dalam penjelasan yang dimaksud pers nasional adalah perusahaan pers dan atau wartawan,” ujarnya.

UKW dan Verifikasi

Ketum PWI Pusat akan mendukung uji kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers hadir dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “PWI akan usulkan agar UKW dan Verifikasi Perusahaan Pers diatur langsung dalam UU, tidak seperti sekarang ini,” jelasnya.

Pasal 7 UU Pers yang selama ini hanya dua ayat, perlu ditambah. PWI usulkan Pasal 7 ayat (1) wartawan Indonesia wajib mengikuti pelatihan khusus dan uji kompetensi wartawan.

Pasal 7 ayat (2) Wartawan Indonesia wajib masuk dalam organisasi profesi kewartawanan.

Pasal 7 ayat (3) Wartawan Indonesia wajib memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Atal Depari juga meminta verifikasi perusahaan pers masuk menjadi syarat yang diatur pada Pasal 9 UU Pers. Jadi selain berbadan hukum wajib terverifikasi namun verifikasinya tidak mengarah kepada pers industri. Verifikasinya lebih untuk melihat apakah badan hukumnya sudah sesuai.

Hal lain yang menjadi konsentrasi PWI adalah sistem pertanggungjawaban sebagaimana diatur Pasal 12 UU Pers yang sekarang ini masih membuka celah, masuknya pidana lain.

“Kami usulkan pada Pasal 12 ini dikunci, bila terjadi sengketa pemberitaan hanya ditangani sesuai UU Pers. Bisa hak jawab, hak koreksi dan mediasi di Dewan Pers. Paling berat adalah pidana pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) atau Pasal 18 ayat (2),” jelasnya.

Tags: #pwi_kota_bandung#pwi_pusat
Next Post
Kredit BJB Mesra, Solusi Alternatif Lawan ‘Bank Emok’

Kredit BJB Mesra, Solusi Alternatif Lawan 'Bank Emok'

“Kicimpring Cidadap” Produk Unggulan Aneka Rasa

"Kicimpring Cidadap” Produk Unggulan Aneka Rasa

Pemegang Suket Diimbau Cek Status KTP Elektronik

Pemegang Suket Diimbau Cek Status KTP Elektronik

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Duh, Jabar Juara Judi Online Tertinggi Senasional

Duh, Jabar Juara Judi Online Tertinggi Senasional

12 bulan ago
47
Penggunaan Masker Meningkat, Pelanggar Prokes Menurun

Meski Pelanggaran Prokes Menurun, Pengawasan Tetap Berjalan

4 tahun ago
38
Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba   

Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba  

3 tahun ago
48
Bersama Bank BJB, UMKM Go Digital

Bersama Bank BJB, UMKM Go Digital

4 tahun ago
103

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Begini Isi Surat Terbuka Gubernur Aceh kepada Presiden Prabowo Soal Empat Pulau

Pemkot Bandung Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan di Tengah Dinamika Ekonomi Nasional

Wagub Erwan: Sambut Positif Festival Kaizen Nasional Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit di Jabar

Ketua PWI Kabupaten Bandung Apresiasi dan Dukung Program Maghrib Mengaji: Benteng Moral Anak di Era Digital

5757 Pelaku UMKM di Kota Bandung Mengikuti Bootcamp

Sekda Herman Suryatman: Berkomitmen Negara Wajib Hadir untuk Lansia yang Terlantar

Trending

Pemda Provinsi Jabar Tuntaskan Revitalisasi Pasar Palimanan, Perkuat Infrastruktur Perdagangan Daerah
SEPUTAR JABAR

Pemda Provinsi Jabar Tuntaskan Revitalisasi Pasar Palimanan, Perkuat Infrastruktur Perdagangan Daerah

21 Juni 2025
37

KABUPATEN CIREBON Ι WALIMEDIA.Id- Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meresmikan Pasar Palimanan,...

Pra Pelaksanaan Pengadaan Tanah Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Kantor Pertanahan Cimahi Gelar Rapat Ekspose

Pra Pelaksanaan Pengadaan Tanah Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Kantor Pertanahan Cimahi Gelar Rapat Ekspose

20 Juni 2025
39
Erwin: Budaya Adalah Identitas Kota Bandung

Erwin: Budaya Adalah Identitas Kota Bandung

20 Juni 2025
36
Begini Isi Surat Terbuka Gubernur Aceh kepada Presiden Prabowo Soal Empat Pulau

Begini Isi Surat Terbuka Gubernur Aceh kepada Presiden Prabowo Soal Empat Pulau

20 Juni 2025
42
Pemkot Bandung Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan di Tengah Dinamika Ekonomi Nasional

Pemkot Bandung Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan di Tengah Dinamika Ekonomi Nasional

19 Juni 2025
36
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id