SUKABUMI, (Wm) – Setelah viral video penganiayaan di dalam Lapas Kelas Dua Nyomplong Sukabumi, petugas lapas memperketat penjagaan tahanan yang masuk maupun yang keluar karena sidang. Hal ini guna mencegah terulang kembali para tahanan memiliki benda-benda yang dianggap membahayakan.
“Sebenarnya, kami rutin melakukan operasi terhadap ruangan atau kamar tahanan, tapi ada saja para napi atau pun tahanan titipan memiliki barang-barang yang tidak boleh berada di dalam kamar,” ujar Kalapas Nyomplong Kelas Dua Sukabumi, Risman soamntri didampingi Kplp Alfiantino, kemarin.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya kali ini terus menerus melakukan razia terhadap kamar para napi maupun tahanan titipan.
Dan hasilnya, saat ini ada 9 buah telepon genggam, 11 power bank, kabel, 2 gunting, 1 gunting kuku, serta senjata tajam modifikasian. “Biasanya barang-barang tersebut disimpan ditempat yang jauh dari pengawasan petugas,” keluhnya.
Mereka, ujarnya, menyimpang barang-barang tersbeut, di gorong-gorong yang yang dibuat dengan ditutupi kain atau karpet. Terus ada yang dari lantai yang poslennya copot lalu dibuat lubang agar barang-barang tersbeut tidak terawasi.
“Begitu pintar mereka menyembusyikan barang-barang tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan henti-henti melakukan razia ini. “Kami kecolongan dengan beredarnya video yang menjadi viral di media sosial,” pungkasnya. (Adisty)
Discussion about this post