BANDUNG | WALIMEDIA – Relaksasi tempat hiburan malam tergantung pada permohonan dari para pengusahanya. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, Senin (10/8/2020)
Setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, menurut Yana, tim dari Pemkot Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin, bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku,” tegasnya usai melaksanakan serah terima bantuan Program Konservasi Sungai, di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Bandung.
“Pertama ajukan suratnya, nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing – masing,”tuturnya.
Yana tegaskan, relaksasi tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.
“Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di kota Bandung itu kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu-satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat,” tegas Yana.
Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi yang standar yang ditentukan.
“Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi kluster baru,” pungkasnya lagi.(yan/bud)
Discussion about this post