SUKABUMI, Walimedia.com – Rencana pembangunan pusat pemerintahan Kota Sukabumi yang dilokasikan di wilayah Kecamatan Cibeureum, tetap mengandalkan bantuan dari pusat atau provinsi, sebab pembangunan itu tidak bisa menggunakan bantuan di luar anggaran milik negara.”Ada beberap alternatif sih untuk mendapatkan bantuan pembangunan itu, seperti meminta bantuan dari provinsi melalui bantuan gubernur, bisa juga ke pemerintah pusat atau di cicil melalui APBD Kota Sukabumi,”ujar Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama Daerah Pemkot Sukabumi Rahhmat Sukandar. Selasa, (15/05).
Selain itu juga ada kesempatan mendapatkan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintahan. Dimana DAK itu peruntukanya untuk pembangunan-pembangunan gedung pemerintahan. Dan besaran DAK itu tergantung proposal yang diajukan oleh daerah.”Tapi ada satu lagi pola yang lain, seperti sisitem ruislag (tukar guling),”terangnya.
Ketika ditanya apakah bisa sistem kerjasama untuk memebangun pusat pemerintahan itu, Rahmat mengatakan, sampai sejauh ini belum bisa dilakukan, tapi jika itu bisa dilakukan kenapa tidak.”Yang jelas pola ruislag itu perlu kajian-kajian yang matang, karena disisi lain akan menghemat biaya,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Juansyah mengatakan, dan untuk pemindahan sampai tuntas dibutuhkan anggaran ratusan miliar.”Kalau mengandalkan dari APBD Kota Sukabumi tidak mungkin. Tidak akan mampu mengalokasikannya. Makanya, kita mencoba mengusulkan bantuan anggaran ke pemerintah pusat melalui anggota DPR maupun ke Kemendagri serta ke provinsi,” ungkapnya.
Rencana pemindahan pusat pemerintahan sudah dituangkan dalam detail engineering design (DED). Tapi, Rudi belum bisa menyebutkan secara pasti kebutuhan anggaran pemindahan pusat pemerintahan itu.”Kalau DED kita sudah lengkap. Pengalokasian anggarannya sendiri harus dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Saat ini tahapan yang sedang dilakukan di antaranya persiapan cut and fill lahan. Pada 2018 direncanakan terlebih dahulu penataan infrastruktur jalan dan jembatan.”Untuk infrastruktur jalan nantinya akan dibentuk dari Jalur Lingkar Selatan ke Jalan Sarasa di Kecamatan Cibeureum. Untuk penataan jalan kita membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar dan pembangunan infrastruktur jembatan sekitar Rp30 miliar,”ujar Rudi.
Pemindahan pusat pemerintahan itu, sebut Rudi, satu paket dengan pembangunan gedung DPRD. Nantinya antara pusat pemerintahan Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi berada di satu komplek.”Pembangunan gedung DPRD juga sudah kami usulkan. Jadi nantinya berada dalam satu komplek,”pungkasnya.
Ardan
Discussion about this post