SUKABUMI, walimedia.com. – Memasuki masa persidangan ke 2 tahun sidang 2018-2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan reses selama tiga hari, terhitung tanggal 7-9 Pebruari 2019.
Reses yang dilakukan tahun ini, merupakan reses terakhir dilakukan oleh 35 anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2014-2019, sebab di reses berikutnya mereka tidak akan melakukan kegiatan tersebut. Pasalnya, reses yang akan dilakukan pada masa sidang berikutnya akan dilakukan oleh anggota DPRD periode berikutnya.
“Memang benar reses tahun ini, merupakan reses terakhir bagi anggota dewan periode 2014-2019,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Lela Sukmana. Kamis, (07/02) lalu.
Asep mengatakan, reses itu merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Artinya, para dewan tersebut akan menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Nantinya lanjut Asep, hasil reses tersebut menjadi pokok-pokok pikiran seluruh anggota DPRD untuk target periode berikutnya.”Meskipun terakhir masa resesnya, namun ini bisa dikatkan momen yang bagus, apalagi hampir ke 35 anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 mencalonkan kembali menjadi anggota DPRD periode berikutnya. Sehingga keinginan masyarakat akan lebih diperjuangkan,”ucap Asep.
Asep menambahkan, selain masa reses terakhir, tahun ini juga jatah reses berkurang. Sebab kata Asep, masa reses akan dilakukan kembali sekitar bulan agustus atau dewan periode 2019-2024 setelah pelantikan.”Kan biasanya dalam satu tahun reses dilaksankan tiga kali, untuk tahun ini hanya dua kali. Yang pertama dilakukan oleh dewan periode 2014-2019, reses ke dua tidak ada karena proses pileg dan ketiga ress akan dilakukan oleh dewan yang baru. Jadi tahu ini dua kali reses,”pungkas Asep. (ardan)
Discussion about this post