BANDUNG, walimedia.com – Aliansi buruh se-Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalanan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/03/2020). Dalam Aksinya, Ribuan buruh tersebut menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan, saat ini pihaknya dan buruh se-Jabar menyatakan sikap untuk Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kemudian pihaknya menuntut Pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menarik usulan dari DPR RI.
“Kami juga menuntut DPR RI untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan mengembalikan usulan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tersebut kepada Pemerintah,” kata Roy disela-sela aksinya.
Roy juga menegaskan menuntut Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk membuat surat Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Presiden RI dan DPR RI.
Dia menyatakan RUU Omnibus Law Cilaka sebenarnya adalah Revisi UU No. 13 Tahun 2003 yang dibungkus dengan cover cipta kerja agar buruh dan rakyat terkecoh dan terkelabui dengan judulnya.
“Isinya itu memiskinkan buruh dan rakyat atas nama UU dengan hilangnya kepastian pekerjaan, kepastian penghasilan, dan kepastian jaminan sosial. Oleh karena itu sudah seharusnya kaum buruh, elemen mahasiwa dan kelompok masyarakat Lainnya menyatakan menolak RUU Cilaka ini secara bersama-sama,” tegasnya.(Abas)
Discussion about this post