CIANJUR, walimedia.com – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2018, Ridwan Kamil Uu Ruzhanul (RINDU) mendominasi perolehan suara di Cianjur. Informasi tersebut dihimpun dari hasil rekapitulasi suara yang diselenggarakan KPUD Cianjur, dalam kegiatan rapat Pleno terbuka di Greenhill, Kecamatan Pacet Rabu (04/06/2018).
Paslon tersebut di Cianjur, menang tipis dengan Paslon nomor urut 4, Deddy Mizwar – Dedi Mulyad. Selisih keduanya hanya sebanyak sekitar 11 ribu suara.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, didapati jika Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul memperoleh 338. 346 suara, Tb Hasanudin-Anton Charliyan sebanyak 101. 525 suara, Sudrajat- Syaikhu memperoleh sebanyak 263. 464 suara, dan pasangan Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi 326.547 suara.
“Untuk Surat suara sah jumlahnya 1.029.882 surat suara, sementara untuk surat suara tidak sah sebanyak 41.772 surat suara. Untuk total surat suara sah dan tidak sah, berjumlah 1.071.654 surat suara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardhani.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka, digelar sejak pukul 10. 00 Wib dan baru tuntas pada pukul 20. 50 Wib. Setiap PPK pun menyampaikan hasil rapat pleno tingkat kecamatan atas penyelenggaraan pencoblosan di 3. 921 TPS.
Anggy menyebutkan, tidak ada keberatan atas kejadian khusus yang disampaikan dari saksi yang mewakili masing-masing pasangan calon. Namun ada beberapa hal yang diungkapkan, di antaranya terkait pemilih disabilitas, masih banyaknya pemilih yang menggunakan e-KTP atau dengan kata lain di luar DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan partisipasi pemilih yang masih belum maksimal.
“Untuk disabilitas itu kan ada form baru, membuat tim PPK belum terbiasa. Jadi koreksi tersebut muncul karena murni hujan eror bukan karena ada unsur kesengajaan. Terkait banyaknya yang menggunakan e-KTP akan jadi bahan evaluasi ke depan, dan menyangkut partisipasi pemilih kami sudah sangat maksimal melakukan sosialisasi meski dengan keterbatasan anggaran. Partisipasi sebanyak 64 persen itu sudah ada peningkatan, meskipun masih belum maksimal, ” kata dia.
Namun, lanjut dia, untuk secara keseluruhan, hasil pemungutan suara dan rekapitulasi sudah sesuai. Bahkan data dari KPU dengan Panwaskab Cianjur sudah sesuai, sehingga tidak ada penggelembungan atau pengurangan surat suara.
“Tadi sudah disampaikan oleh Panwas jika datanya sesuai, tidak ada penggelembungan atau pengurangan. Semua sudah bekerja dengan baik, dan diharapkan bisa jadi gambaran agar lebih baik di penyelenggaraan pemilihan umum ke depan,” tutupnya.
(EG)
Discussion about this post