No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Rini Sebut Program PPPK Tingkatkan Ekonomi Bagi Guru Honorer

in EDUKASI
0
Rini Sebut Program PPPK Tingkatkan Ekonomi Bagi Guru Honorer

Webinar 'Membangun Kesejahteraan Ekonomi Honorer Guru Melalui Program PPPK'. Sabtu (22/5/2021).

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WALIMEDIA | Membangun kesejahteraan ekonomi bagi para guru honorer dapat dilakukan salah satunya mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi D Kota Bandung, Rini Ayu Susanti saat mengisi Webinar yang diadakan oleh kampus Universitas Bale Bandung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021 dengan tema ‘Membangun Kesejahteraan Ekonomi Honorer Guru Melalui Program PPPK’. Sabtu (22/5/2021).

“Membangun kesejahteraan ekonomi honorer melalui PPPK pertama, kebijakan pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN yakni penerimaan PPPK diprioritaskan bagi para GTK honorer yang masif disekolah sekolah di seluruh tanah air. Pasalnya GTK honorer selain telah mengabdi sekian lama , juga perlu kepastian hukumnya sebagai wujud keadilan bagi dirinya, ” ungkapnya.

Adapun yang kedua, lanjut Rini, kebijakan penerimaan CPNS harus tetap dibuka bagi GTK honorer yang memenuhi pesyaratan.

Jika kedua jalur ini dibuka maka sangatlah tepat dan adil. Namun, jika jalur PNS bagi GTK honorer ini ditiadakan maka itu sangat diskriminatif dan berpotensi melanggar konstitusi serta berbagai peraturan perundang -undangan.

“Dengan demikian Jika GTK honorer diangkat menjadi PPPK maka hak PPPK yaitu gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Besaran gaji dan tunjangan dan seterusnya sama halnya dengan PNS, yang membedakan adalah jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Otomatis kesejahteraan ekonomi nya meningkat, ” terangnya.

Rini yang juga dosen Unibba mengungkapkan jaminan GTK Honorer bila diangkat menjadi PPPK itu tertuang dalam ketentuan UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta didalam PP 49 tahun 2018 tentang Manajeman PPPK, PP no 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK serta Permendagri no 6 tahun 2021 tentang teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK pada Instansi Daerah.

“Berbeda dengan PNS, PPPK bukan pegawai tetap di pemerintahan. Sebagaimana statusnya yang tidak tetap, fasilitas yang didapatkan tentu berbeda dengan PNS,” tandasnya. (Alv)

Next Post
Besar, Kontribusi Atlet Kota Bandung ke PON Papua

Besar, Kontribusi Atlet Kota Bandung ke PON Papua

Gencatan Senjata Palestina-Israel Dianggap Masih Rapuh

Gencatan Senjata Palestina-Israel Dianggap Masih Rapuh

Hal Ini Harus Diperhatikan Dalam PPDB 2021

Hal Ini Harus Diperhatikan Dalam PPDB 2021

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Oded: Mulailah Dari Lingkungan Terkecil

Oded: Mulailah Dari Lingkungan Terkecil

6 tahun ago
51
HUT ke-61, Bank bjb Gelar Kola6orAks1 Bersama Seluruh Wilayah Operasional

HUT ke-61, Bank bjb Gelar Kola6orAks1 Bersama Seluruh Wilayah Operasional

3 tahun ago
45
Robert Menaruh Hormat kepada Bali United

Robert Menaruh Hormat kepada Bali United

4 tahun ago
47
Soal Test Wawasan Kebangsaan, Begini Tanggapan PW Hima Persis Jabar

Soal Test Wawasan Kebangsaan, Begini Tanggapan PW Hima Persis Jabar

4 tahun ago
118

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id