Kota Cimahi | WALI MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan program uji emisi kendaraan yang merupakan langkah evaluasi kualitas udara di wilayah tersebut. Program ini hasil kolaborasi dari berbagai instansi, termasuk Polres Cimahi, Badan POM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
DLH Kota Cimahi melaksanakan uji emisi kendaraan selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda dalam rangka menyambut HUT Kota Cimahi yang ke 23, Uji emisi pada hari pertama dilaksanakan di Jalan Gedung Empat, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Lucky Sugih, mengatakan target uji emisi saat ini adalah sebanyak 1.500 kendaraan.
“Ada sedikit perbedaan dari tahun yang lalu, mengingat sekarang uji emisi yang sekarang adalah targetnya 1500 kendaraan, selama 3 hari di 3 tempat berbeda,” kata Lucky Selasa (11/6/2024).
Lucky menjelaskan bahwa kualitas udara di Kota Cimahi saat ini masih berada di batas ambang baku mutu. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaan uji emisi kendaraan dapat meningkatkan kualitas udara di Cimahi.
“Untuk hasil, baik uji emisi maupun self monitoring, itu hasil udara di kota Cimahi masih di bawah ambang baku mutu,” tuturnya.
Saat ditanya tentang uji emisi untuk kendaraan transportasi umum dan roda dua, Lucky menjelaskan bahwa saat ini uji emisi masih difokuskan pada kendaraan roda empat milik pribadi.
“Kalau ini untuk kendaraan pribadi, kalau kendaraan transportasi umum barangkali sudah dilakukan uji KIR,” kata Lucky.
Ia berharap uji emisi untuk kendaraan roda dua dapat dilakukan di masa mendatang. Hal ini disebabkan oleh dominasi kendaraan roda dua di jalanan, baik di Kota Cimahi maupun di kota-kota lainnya.
“Kalau untuk kendaraan roda dua di Kota Cimahi memang belum, tapi ke depan kita akan melakukan juga pengujian terhadap roda dua,” tuturnya (K12).
Discussion about this post