Walimedia.com, SUKABUMI– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Jawa barat.Mengamankan sedikitnya 7 orang anak jalanan (anjal) diantaranya seorang wanita dari berbagai daerah. Senin (25/6). Pasalnya, anjal tersebut diamankan karena menggunakan salah satu ruangan kamar lantai tiga Gedung Olah Raga Lapangan Merdeka, milik Dinas Pariwisata Olah Raga dan Kreatif, Kota Sukabumi.
Menurut Pemaparan Kasat Pol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan anjal yang diamankan kebanyakan warga luar kota sukabumi.“Mereka diamankan saat tengah tidur di salah satu ruangan GOR Lapangan Merdeka Kota Sukabumi milik Dinas Pariwisata Olah Raga Dan Keratif Kota Sukabumi,“ujarnya.
Yadi mengatakan,pihaknya mengamankan anjal tersebut setelah ada laporan dari masyarakat tentang keberadaan anjal yang menempati salah satu ruangan GOR tersebut sehingga masyarakat terganggu keberadaan mereka.“Masyarakat disekitar GOR terganggu keberadaan mereka, “ujarnya.
Yadi menambahkan, selain keberadaan mereka mengganggu, juga tidak jelas tujuan mereka berada diwilayah Kota Sukabumi, dan itupun wajah baru.“Tujuan keberadaan mereka disini tidak jelas, “terangnya.
Saat ini semua anjl tersebut, digelendang di Mako Sat Pol PP, petugas mendata dan menanyakan perihal tujuan keberadaan mereka. Sebelum dilepaskan, petugas memberi pengarahan untuk tidak menggunakan fasilitas milik pemerintah diwilayah Kota Sukabumi, mereka berjanji, bila terulang lagi, petugas akan memberi sangsi.“Kita sudah berikan arahan, bila masih lakukan hal serupa, sangsinya akan dicukur rambutnya, “tandasnya
Pihak Sat Pol PP mengamankan anjal sesuai peraturan daerah (Perda) walikota Sukabumi Nomor 2 tahun tahun 2004, tentang ketertiban umum. “Kami amankans sesuai Perda walikota, “pungkasnya.
Iqbal/adisty
Discussion about this post