No Result
View All Result
Jumat 1 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Anggrek

in BANDUNG RAYA
0
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Anggrek
22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan Anggrek Kecamatan Bandung Wetan dan Jalan Waspada Kecamatan Sukajadi.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah diawali dengan sosialisasi serta pemberian surat peringatan (SP) secara bertahap.

“Kita sudah laksanakan sesuai SOP. SP 1 kita keluarkan tanggal 7 Juli, SP 2 pada 17 Juli, dan SP 3 tanggal 21 Juli. Setelah itu, tanggal 22 Juli kita undang kembali untuk membahas rencana operasi secara terbuka,” ujar Yayan usai penertiban, Kamis (24 Juli 2025).

Ia mengungkapkan, penertiban ini melibatkan sekitar 250 personel dari berbagai unsur, termasuk dinas terkait, kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 10 bangunan liar ditertibkan di Jalan Anggrek.

Sedangkan di Jalan Waspada, terdapat 2 bangunan yang dibongkar. Sebagian besar PKL memilih untuk membongkar sendiri secara sukarela setelah diberikan peringatan.

“Jenisnya bermacam-macam, ada kuliner, tambal ban sampai kios. Tapi alhamdulillah banyak yang kooperatif dan bongkar sendiri,” kata Yayan.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak melarang warga untuk berjualan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Silakan berjualan, tapi jangan permanen. Jangan ganggu trotoar dan saluran air. Setelah selesai, barang dagangan dibongkar. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.(*)

Tags: jalan anggrekPedagang kaki lima (PKL)Satpol PP kota Bandung
Next Post
Bukti TMMD Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur, Personel TMMD Gelar Tahlil dan Yasinan

Bukti TMMD Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur, Personel TMMD Gelar Tahlil dan Yasinan

Deddy Lisan, Vokalis Andra and The BackBone. (Dok. Istimewa)

Riders Deddy Lisan Bocor ke Publik, Hanya Asinan Buah dan Sound Oke

Erwin Secara Resmi Membuka  BFL U-17 dan WBFL U-19 tahun 2025

Erwin Secara Resmi Membuka BFL U-17 dan WBFL U-19 tahun 2025

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pemprov Jabar Ubah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2022   

Pemprov Jabar Ubah Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2022  

3 tahun ago
49
DPKP3 Berhasil Amankan 17 Aset Lahan

Soal Vandalisme, Kepala DPKP3: Bikinnya 5 Menit, Hapusnya Susah

6 tahun ago
67
Dana CSR  Bank BJB, Diberikan Untuk Pembangunan Kios Dan Taman Wisata Kuliner Kota Sukabumi

Dana CSR Bank BJB, Diberikan Untuk Pembangunan Kios Dan Taman Wisata Kuliner Kota Sukabumi

7 tahun ago
112
Pakar Hukum: Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis

Pakar Hukum: Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis

3 tahun ago
42

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

Trending

Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
38

Dunia musik Indonesia kembali lahirkan bintang muda berbakat. Zahra Zee, Penyanyi asal Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu...

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

31 Juli 2025
36
Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

31 Juli 2025
39
Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

30 Juli 2025
37
Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

30 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id