GARUT | WALI MEDIA – Satuan Polisi Perairan dan udara (Satpolairud) Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pemalakan di obyek wisata pulo Santolo, Pameungpeuk, Garut, Minggu (30/6/2024).
Ketiga pelaku, yakni IN (24), HH (18) dan GN (24) kini meringkuk di tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan, ketiga pelaku telah memaksa meminta sejumlah uang kepada Abdul (27) warga Kecamatan Bojong Picung, yang sedang asyik duduk bersama temannya di pinggir pantai. Mereka mendatangi korban dalam keadaan sempoyongan.
Meski Abdul sudah memberi uang sebesar Rp20 ribu, namun para pelaku tetap meminta uang tambahan sambil mengancam akan melakukan kekerasan. Alhasil terjadi lah percekcokan yang cukup panas.
Tak lama berselang, setelah adanya laporan warga, Satpolairud Polres Garut segera datang ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian diamankan dan digelandang ke Polsek terdekat.
Menurut Kepala Satpolairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya, ketiga pelaku pemalakan merupakan warga asal Cisompet.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satpolairud Polres Garut termasuk menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencatat keterangan saksi-saksi, melakukan dokumentasi, dan menyusun laporan secara terperinci.
Anang menghimbau kepada warga untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada aparat yang berwenang, guna mencegah terulangnya kejadian pemalakan di tempat-tempat umum.(*)
Discussion about this post