No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polres Temanggung Ciduk Pengedar Sabu

in HUKUM
0
Satres Narkoba Polres Temanggung Ciduk Pengedar Sabu
30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

TEMANGGUNG | WALI MEDIA – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil mengamankan 2 orang tersangka kepemilikan dan menyimpan narkotika golongan I berjenis sabu.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinitial YIH (39) waga Magelang da RH (46) Warga Temanggung.

Kasatresnarkoba Polres Temaggung, IPTU Rio Putra Simanjuntak, kepada awak media saat konferensi pers mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Modusnya, para tersangka membeli dalam jumlah banyak kemudian membagi menjadi paketan kecil, kemudian untuk dijual kembali dengan cara menaruh Narkotika jenis sabu di suatu tempat.

“Tersangka YIH dan tersangka RH merupakan pengedar dan menjual paket ½ gram Narkotika jenis sabu dengan harga Rp.500.000,- dan paket 1 gram Narkotika jenis sabu dengan harga Rp.1.000.000,-,” ujarnya. Kamis (27/6).

Iptu Rio Putra Simanjuntak mengungkapkan kedua tersangka berhasil diamankan oleh petugas tepatnya di sebuat kost YIH yang berada di Temanggung dan rumah tersangka RH.

Hasil penangkapan tersebut dari tersangka YIH petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 (Sembilan) paket sabu berat kotor 4,85 gram didalam potongan sedotan warna hitam, 1 (satu) buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol kaca bekas, 5 (lima) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah lakban warna hitam, 1 (satu) buah Handpone merk XIAOMI warna hitam.

“Barang haram tersebut kita amankan dari kamar kos tersangka YIH,” ungkapnya.

Lebih lanjut IPTU Rio mengatakan bahwa dari penggeledahan yang dilakukan petugas dikediaman tersangka RH petugas dapat menyita barang bukti 3 (Tiga) paket sabu seberat 8,67 gram, 1 (satu) buah bungkus rokok, 1 (satu) buah kaleng bekas tempat rokok, 1 (satu) pack plastik klip ukuran 4×6, 1 (satu) buah plastik bening yang didalamnya berisi potongan sedotan warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital merk ACIS dan 1 (satu) buah hadphone.

“Sabu disimpan oleh tersangka dengan cara dimasukkan pada bungkus rokok dan dalam melakukan transaksi kedua tersangka melalui handphone kemudian menaruh paketan di tempat yang telah disepakati dengan cara dilakban dan difoto kemudian foto dan alamat di kirimkan kepada pembeli,” lanjutnya.

IPTU Rio Putra Simanjuntak menjelaskan dari pengakuannya tersangka YIH berperan membeli narkotika jenis sabu dari GUS (DPO) dengan menggunakan uang milik RH, YIH membeli Narkotika jenis sabu dari GUS (DPO) sebanyak 15 gram dengan harga Rp.12.000.000,- namun baru dibayar Rp.8.000.000,- kekurangan akan dibayar setelah Narkotika jenis sabu laku terjual.

“Tersangka YIH membeli Narkotika jenis sabu dari Saudara GUS dengan cara berkomunikasi melalui handphone kemudian uang ditransfer dan Narkotika jenis sabu diambil tersangka YIH di alamat di daerah Mranggen Kabupaten Demak dan setelah mendapatkan sabu tersebut tersangka membawa ke kamar kosnya di Temanggung untuk dibagi menjadi paketan kecil dan dijual Kembali,” jelas Rio.

Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua tersangka mendekam dalam tahanan Polres Temanggung dan dijerat dengan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” pungkasnya.(*)

Tags: polressabuTemanggung
Next Post
Festival Asia Afrika Segera Menyapa Warga Bandung

Festival Asia Afrika Segera Menyapa Warga Bandung

Pemdaprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES Dalam Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka

Pemdaprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES Dalam Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka

Bey Machmudin Dampingi Menteri Zulkifli Hasan Resmikan Masjid Al-Ihsan Bandung

Bey Machmudin Dampingi Menteri Zulkifli Hasan Resmikan Masjid Al-Ihsan Bandung

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

PN Ciamis Vonis M Kece 10 Tahun Penjara

PN Ciamis Vonis M Kece 10 Tahun Penjara

3 tahun ago
40
Pansus 8 DPRD Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

Pansus 8 DPRD Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

1 tahun ago
51
Libur Lebaran, Sebanyak 44.915 Wisatawan Kunjungi Bandung

Libur Lebaran, Sebanyak 44.915 Wisatawan Kunjungi Bandung

2 tahun ago
38
Warga Bandung Butuh Bensin ? Telpon Aja: 135

Warga Bandung Butuh Bensin ? Telpon Aja: 135

5 tahun ago
124

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Trending

KDM Hadiri Pisah Sambut Pangdam III/Siliwangi*
NASIONAL

KDM Hadiri Pisah Sambut Pangdam III/Siliwangi*

15 Agustus 2025
40

KOTA BANDUNG Ι WALIMEDIA.ID– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri acara pisah sambut Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI...

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

Warga Cikapayang Resah, Sebelum Akhir Oktober Harus Hengkang

15 Agustus 2025
39
Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
41
Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
38
Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemda Provinsi JabarGelar Kirab Budaya untuk Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

14 Agustus 2025
40
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id