SUKABUMI, (WM) – Satu tahanan kejaksaan negeri Cibadak melarikan diri saat akan melakukan sidang di Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi sekitar pukul 11.00. Selasa, (27/02). Tahanan yang kabur itu bernama Muhammad Eko (30) warga Kelurahan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun menyebut saat ini pelaku sedang dalam pengejaran anggota reskrim Polsek Cibadak. Menurutnya tujuh anggota reskrim dikerahkan untuk melacak keberadaan pelaku
“Dari keterangan pegawai pengadilan tahanan yang kabur merupakan seorang terdakwa narkotika jenis shabu. Saat ini kita sudah kerahkan anggota untuk melakukan pengejaran ke daerah kamandoran cibadak,” terangnya.
Sementara itu, Encep (38 ) pegawai pengadilan menjelaskan, bahwa tahanan yang kabur itu bermula saat turun dari dalam mobil tahanan kejaksaan menggunakan borgol disatukan dengan tahanan lain ketika sudah sampai di PN Cibadak untuk melakukan sidang ke lima. Namun, kata encep ketika turun dari kendaraan tersebut, tahanan langsung lari dan borgol yang ada ditanganya secara otomatis lepas, dan penuh darah.”Pas turun, yang satunya berusaha melepas borgol,dengan penuh darah ditangan, langsung lari dan loncat pagar tanpa pakai sendal, melalui pagar belakang pengadilan. Sedangkan tahanan yang lainnya di dorong hingga terjatuh langsung loncat,” tutupnya.(Adisty)
Discussion about this post