No Result
View All Result
Jumat 1 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

SE Diganti Kepgub, Buruh Jabar Tetap Unjuk Rasa

in SEPUTAR JABAR
0
KSPSI: Kami Menolak UMP Karena Tidak Dibutuhkan!

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Ribuan buruh yang terdiri dari 15 serikat pekerja melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (02/12/2019). Mereka menuntut gubernur menghapus sejumlah poin dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) pengganti Surat Edaran (SE) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menyatakan, pihaknya batal melakukan aksi mogok kerja selama empat hari, menyusul diterbitkannya Kepgub tersebut. Namun, buruh tetap menggelar unjuk rasa menuntut dihapuskannya beberapa poin pada Kepgub UMK.

“Mogok besar-besaran batal, tetapi kami tetap menggelar aksi demonstrasi, menyusul adanya beberapa poin pada Kepgub UMK yang dinilai merugikan buruh,” kata Roy.

Roy mengatakan, pembatalan aksi mogok kerja lantaran Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menerbitkan Kepgub UMK 2020 sesuai tuntutan para buruh. Pada Kepgub tersebut, dicantumkan besaran UMK Kabupaten/Kota sekaligus mencabut SE UMK 2020 yang telah lebih dulu dikeluarkan.

Meski demikian, Roy menyayangkan beberapa poin yang tertera pada Kepgub UMK. Pihaknya menuntut adanya penghapusan butir-butir Kepgub yang dinilai merugikan, di antaranya poin Huruf D Diktum ketujuh, yakni membuat surat edaran kepada bupati/walikota agar segera memfasilitasi perundingan UMSK.

“Boleh berunding penangguhan UMK tapi harus sesuai aturan pengesahan. Penangguhan itu ada di gubernur, bukan di Disnaker dan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi industri padat karya. Aturannya sama, upah minimum berlaku untuk semua perusahaan,” tegas dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 tertanggal 1 Desember 2019.

Kepgub tersebut sekaligus mencabut dan menyatakan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 561/75/Yanbangsos tanggal 21 November 2019 tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 tidak berlaku.(yon)

Next Post
Inspektorat Bukan Sekedar Jadi Auditor

Inspektorat Bukan Sekedar Jadi Auditor

Camat dan lurah Kota Bandung Bersaing

Camat dan lurah Kota Bandung Bersaing

Pemkot Bandung Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Tepat Sasaran

Pemkot Bandung Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Tepat Sasaran

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Tedy Rusmawan: Peran Kampus Penting Bagi Kemajuan Kota

Tedy Rusmawan: Peran Kampus Penting Bagi Kemajuan Kota

3 tahun ago
42
Tempat Hiburan Malam Paling Sering Langgar Protokol Kesehatan

Tempat Hiburan Malam Paling Sering Langgar Protokol Kesehatan

4 tahun ago
52
Belum Terjadi Puncak Arus Balik Arah Jabodetabek

Belum Terjadi Puncak Arus Balik Arah Jabodetabek

4 tahun ago
64
DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembentukan DOB

DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembentukan DOB

6 tahun ago
53

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Wagub Erwan Setiawan Bawa Beckham Temui Dua Anak Disabilitas ke Cikalong Wetan

USB YPKP Tampil Membanggakan di Ajang TPIDN 2025

Batas Pengambilan BSU 3 Agustus, Segera Cairkan

KADIN Kota Bandung Gelar Pleno Konsolidasi, Inilah Hasilnya

Trending

Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)
HIBURAN

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
38

Dunia musik Indonesia kembali lahirkan bintang muda berbakat. Zahra Zee, Penyanyi asal Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu...

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

31 Juli 2025
36
Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

31 Juli 2025
39
Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

30 Juli 2025
37
Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

30 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id