Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Barat Herry Dermawan, Kamis (24/3/2022), mengatakan BK Award merupakan salah satu apresiasi atau bentuk kehormatan atas kinerja sebagai anggota DPRD Tahun Sidang 2020/2021.
Adapun 10 anggota DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, R Yunandar R Eka Perwira, Abdul Haris Bobihoe, Yuningsih, Tia Fitriani, Iwan Suryawan, Siti Muntamah, Yosa Octora Santono, Cecep Gogom, dan A Sopyan.
Menurut Herry DPRD Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatan dan memotivasi kinerja para anggotanya, satu diantaranya melalui Badan Kehormatan (BK) Award yang diadakan dalam dua tahun terakhir.
Herry menuturkan para anggota DPRD yang mendapatkan penghargaan dilihat dari kehadiran rapat, menerima tamu, mengikuti kunjungan kerja, dan panitia khusus.
Pasalnya, keberadaan mereka untuk menyampaikan ilmu ke masyarakat maupun pemerintah.
Herry menegaskan, penilaian anggota DPRD dilakukan oleh pihak eksternal BK seperti staf komisi, pansus, dan pimpinan DPRD.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Ferry Sofwan Arif menambahkan pihaknya mengapresiasi langkah BK DPRD Jabar yang juga telah memberikan penghargaan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda sebagai tokoh masyarakat.
“Artinya unsur penyelenggara pemerintahan daerah antar DPRD dengan Pemprov Jabar bergandengan tangan,” kata Ferry.
Sehingga melalui tiga fungsi DPRD, Pemprov Jawa Barat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ketiga hal itu lah yang bisa mendorong kinerja Pemprov Jabar semakin baik,” kata dia. (na/den)
Discussion about this post