BANDUNG | WALIMEDIA – Meski banyak manfaatnya, namun produk herbal tidak bisa diklaim sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit sebelum ada hasil uji klinis. Termasuk untuk penyembuhan penyakit Corona.
Demikian penjelasan Faisal Sardono, Direktur Utama PT. Habbats International, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang obat-obatan herbal, menanggapi klaim herbal dapat menyembuhkan penyakit Corona.
“Baik herbal atau jamu ini manfaatnya jelas banyak, seperti mengencerkan darah, menyembuhkan maag, dan penyakit lainnya. Tapi perbedaannya dengan obat kimia, herbal atau jamu ini banyak yang belum disertai dengan penelitian. Sehingga, klaim menyembuhkan penyakit itu belum dibolehkan sampai saat ini,” jelas Faisal, (13/8/2020).
Dari sisi regulasi juga, jelas Faisal, sesuatu produk tidak boleh langsung dinyatakan sebagai obat penyembuh penyakit selama belum ada uji klinisnya.
“Karena belum ada uji klinis, tidak bisa (seseorang) mengklaim herbal itu bisa dijadikan obat untuk menyembuhkan Corona,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu netizen (penjelajah dunia maya dihebohkan dengan klaim seseorang bahwa obat herbal dapat menyembuhkan penyakit Coronavirus disease (Covid-19). Kehebohan di dunia maya ini pun berbuntut adanya laporan kepada pihak berwajib (Thoriq)
Discussion about this post