No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Segini Besaran Zakat Fitrah Menurut BAZNAS

in NASIONAL
0
Segini Besaran Zakat Fitrah Menurut BAZNAS
28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NASIONAL | WALIMEDIA – Seiring dengan kenaikan harga beras di pasaran, maka dapat dipastikan nominal zakat fitrah yang harus dikeluarkan umat Islam pada tahun ini pun ikut naik, jika zakat fitrah dibayar dengan nominal Rupiah.

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sendiri telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim. Zakat fitrah dapat dibayarkan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

 

Dikutip dari situs BAZNAS, zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan jelang Idul Fitri. Zakat fitrah yang dibayarkan pada bulan Ramadan, bisa berupa uang atau beras.

 

 

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu, ulama Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang harus menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

 

Berapa Zakat Fitrah 2024?

 

 

Dikutip dari situs resminya, BAZNAS RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA.

 

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujar Kiai Noor, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

 

 

 

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan. Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar). (*)

Sumber : Website Resmi BAZNAS 

 

 

Tags: BaznasNominal Zakat Fitrah 2024Zakat Fitrah
Next Post
Disperindag Jawa Barat  Upayakan Tekan Kenaikan Harga Gelar Pasamoan di Pasar Kreatif

Disperindag Jawa Barat Upayakan Tekan Kenaikan Harga Gelar Pasamoan di Pasar Kreatif

Pemda Provinsi Jabar Terapkan Gedung Sate Bebas Kendaraan Bermotor Tiap Jumat

Pemda Provinsi Jabar Terapkan Gedung Sate Bebas Kendaraan Bermotor Tiap Jumat

PJ Gubernur Bey Machmudin Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI

PJ Gubernur Bey Machmudin Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

MGP Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil COVID-19 di Dinkes KBB

MGP Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil COVID-19 di Dinkes KBB

3 tahun ago
57
Dan Oded Pun Menangis Saat Dengar Cerita Nakes Covid-19

Sekda Kabupaten Bandung Wafat, Oded Ikut Belasungkawa

5 tahun ago
62
Berkas Kasus Penyebaran Berita Bohong Bahar Smith Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Berkas Kasus Penyebaran Berita Bohong Bahar Smith Dilimpahkan ke Kejati Jabar

3 tahun ago
41
Kementerian Investasi Bantu UMK Jawa Barat Urus Perizinan

Kementerian Investasi Bantu UMK Jawa Barat Urus Perizinan

4 tahun ago
38

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id