WALIMEDIA | BOGOR – Pemprov Jabar diharapkan tak menurunkan kembali anggaran pembangunan Situ Rawa Kalong yang mendapatkan anggaran Rp 20,5 milyar pada 2021. Sebelumnya alokasi anggaran ini nilainya diturunkan Pemprov menjadi Rp 4,5 Milyar.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan selain pekerjaan tersebut ada proyek lain yang harus diselesaikan dan mendapatkan anggaran yang proporsional meskipun itu amanat dari APBN. Pekerjaan serupa itu adalah perbaikan irigasi Cihoe – Cikompeni
“Yang pertama tentu saja yang sempat agak panjang menjadi bahan diskusi adalah terkait dengan pekerjaan di situ Rawa Kalong. Situ ini mendapatkan anggaran lagi di tahun ini sekitar 20,5 miliar. Pesan kami jangan sampai seperti anggaran tahun sebelumnya dari Rp 32 miliar menjadi hanya Rp 4,5 miliar,” Kata Daddy usai pertemuan dengan UPTD PSDA WS Ciliwung – Cisadane, Kota Bogor. Selasa, (25/05/2021).
Dalam agenda monitoring kegiatan tahun Anggaran 2020 dan Kegiatan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tersebut, Daddy juga mengharapkan, dengan sekitar 2.100 hektar yang akan diairi oleh irigasi Rawa Kalong bisa merealisasikan Jawa Barat menjadi daerah lumbung padi nasional.
“Kami terharap sesungguhnya masing – masing UPTD memberikan satu Daerah Irigasi tuntas untuk merealisasikan Jabar sebagai lumbung padi nasional , kalau itu terwujud maka Jawa Barat sebagai daerah pertama dengan jumlah penduduk 20% dari penduduk Indonesia yang bisa berkontribusi kepada pembangunan secara nasional,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Eryani Sulam menambahkan, dari kunjungan ini, pihaknya bisa mendaptkan informasi yang sangat penting, seperti dari 10 daerah irigasi yang ternyata hanya satu daerah saja yang masih mempunyai fungsi untuk pengairan pertanian dan itu bisa menjadi masalah kedepannya.
“Bahwa dari 10 daerah irigasi ternyata yang masih berfungsi untuk irigasi pertanian hanya satu, ini masalah kedepannya, satu sisi ukuran untuk daerah irigasi bisa normalisasi secara penganggaran itu outcomenya untuk pertanian dan itu di atur kewenangan bahwa 1000-3000 itu kewenangan dari provinsi, dan kedepannya butuh format baru ini siapa yang harus bagus atau memang harus di PSDA tapi penganggarannya bukan DI istilahnya karena harus balance atau seimbang,” ujar Eryani.
Eryani menyebut, jika hasil monitoring yang pihaknya lakukan ini hasil akan dibahas juga dalam rapat Komisi IV, karena menurutnya ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat dan bisa berdampak buruk jika dibiarkan.
“iya nanti akan kita bahas dalam rapat komisi, karena jika selama ini hanya satu daerah irigasi yang berfungsi, sebagai amanat peraturan perundang- undangan maka yang sembilannya akan terbengkalai, sementara kalau terbengkalai pun akan berdampak kepada masyarakat yaitu misalnya banjir karena tidak normalnya saluran daerah irigasi lainnya,” tutup Eryani Sulam. (*)
Discussion about this post