SUKABUMI, walimedia.com. Bagian Hukum setda Kota Sukabumi menargetkan, semua produk peraturan daerah (perda) tahun 2017 tuntas disosilisasikan ke 33 kelurahan se Kota Sukabumi. Bahkan, sampai saat ini menyisakan 11 kelurahan yang belum dilakukan penyuluhan. Artinya, dari target 33 keluarahan sebanyak 22 keluarahn sudah tuntas sosialisasi penyuluhan.
“Sampai semester ke dua ini kita sudah menyelesaikan penyuluhan perda tahun 2017 ke 22 keluarahan,”ujar Kasubag dokumentasi dan informasi hukum Nenden Eviyanti didampingi oleh Kasubag Perundang-undangan Tri Sari Setiati bagian hukum setda Kota Sukabumi. Kamis, (12/07).
Nenden menjelaskan, setiap program pembentukan daerah (Propemtukda) selesai menjadi Perda, pihaknya wajib untuk mensosilisasika kepada seluruh elem masyarakat.”Sudah menjadi kewajiban kita melakuka penyuluhan perda kepada masyarakat yang diwakilli oleh tokoh masyarakat, seperti ketua RT/RW, karang taruna, kader PKK dan lainya,”terangnya.
Sejauh ini kata Nenden, masyarakat yang ikut penyuluhan pengetahuanya terhadap produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang terus meningkat.Artinya, masyarakat sudah tahu berbagai produk hukum.”Kami salut masyarakat sudah tahu akan produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang,”ujarnya.
Selain melakukan penyuluhan kata Een, pihaknya juga setiap tahunya mengadakan agenda lomba kadarkum (keluarga sadar hukum) mulai tingkat kecamatan sampai tingkat kota.”Kegiatan tersebut juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pentingnya Keluarga yang benar-benar Patuh dan Sadar Hukum,”terangnya.
Sementara itu Kasubag Perundang-undangan Tri Sari Setiati menjelaskan, program pembentukan peraturan daerah kota Sukabumi tahun anggaran 2018 ada 15 raperda sedang dalam pembahasan. Dari jumlah tersebut empat diantaranya merupakan usulan DPRD.”Keempat usulan itu yakni, perubahan atas peraturan daerah kota sukabumi nomor 6 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyelenggaraan ketenagakerjaan dan sisitem perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu,”pungkasnya. (ardan)
Discussion about this post