TANGERANG | WALI MEDIA, – Polres Metro Tangerang kini tengah mendalami laporan warga terkait tindak kekerasan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya.
Seorang suami berinisial MA, tega melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap VV(32), istrinya yang sedang berjualan online.
Kasus ini viral setelah video rekaman CCTV peristiwa penganiayaannya tersebar di media sosial (medsos).
Dalam video itu, tampak korban VV diseret oleh suaminya yang memegang senjata tajam di tangan kanannya. Korban dijambak dan ditarik masuk ke halaman rumah. Video lainnya memperlihatkan korban dipukuli berkali-kali oleh sang suami.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero, peristiwa terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8). Korban berinisial VV (32) dan pelakunya MA.
Dijelaskan David, tindak KDRT itu terjadi saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Tapi karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh Malvin.
“Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor,” ungkap David, Senin (19/8/2024).
Korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki.
Atas peristiwa yang dialaminnya, David menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota. “Betul, sudah buat laporan,” ucap David.
David menyebut saat ini pihak Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. “Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” tukasnya.(*)
Discussion about this post