BANDUNG, walimedia.com – Setiawan Wangsaatmaja dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Jumat (14/2/2020) kemarin.
Pelantikan tersebut, Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.
Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Setiawan Wangsaatmaja bukan sosok asing di lingkungan Pemerintah provinsi Jabar. Karena ia pernah menjadi Deputi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jawa Barat selama bertahun-tahun.
“Beliau (Setiawan Wangsaatmaja) bukan orang jauh dari Jabar karena pernah berkantor di DLH Jabar selama 7 tahun,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil usai melantik Setiawan, Jum’at (14/2/2020).
Untuk itu,Emil berharap Setiawan dapat menularkan ilmu dan pengalamannya demi kemajuan pembangunan di Jawa Barat.
“Beliau juga mantan deputi Jabar sehingga relasi Jabar nanti dengan Kementrian itu lebih lancar dan lebih baik sehingga akselerasi untuk bantuan pembangunan,”ucapnya.
Sementara menanggapi pelantikannya, Setiawan berharap ia dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebaik-baiknya. Sekda yaitu untuk membantu kepala daerah (Gubernur maupun Wagub) dalam penyusunan kebijakan maupun koordinasi administratif untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentu saja harapan yang paling utama bisa bersinergi satu sama lain. Jadi saya sebagai Sekda, harus punya peran, bagaimana membantu kepala daerah untuk mensinergikan seluruh OPD dan lembaga lainnya di Jabar,” pungkasnya. (abas)
Discussion about this post