SOREANG | WALIMEDIA – Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ini belum menjadi tolak ukur hasil perhitungan suara. Namun begitu sistem ini dipakai sebagai sebagai pendukung (support) rekapitulasi
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya saat ditemui WALIMEDIA di kantornya. Kamis (10/12/2020).
“Intinya Sirekap ini baru menjadi support saja, belum menjadi patokan satu-satunya. Yang jadi patokan tetep yang dari manual, ” katanya.
Agus mengungkapkan pada prinsipnya Sirekap ini akan dipakai untuk mendukung atau mensupport rekap di tingkat PPK (Panitia Pemlihan Kecamatan) dan tingkat Kabupaten.
“Tetapi tentang hari H nya nanti, situasi dan kondisi serta posisi Sirekap seperti apa nah ini akan mempengaruhi. Contohnya untuk nanti rekap tingkat PPK itu tetap akan disandingkan, walaupun kita juga menyiapkan berjaga-jaga dengan membaca C1 plano nya atau hasilnya, ” tuturnya.
Setidaknya, lanjut Agus jika nanti Sirekap tidak ada gangguan, pihak KPU sudah punya data pembanding dari hasil Sirekap.
“Seandainya dalam kondisi sangat berat penggunaan Sirekap, kita pun sudah punya track rekap secara manual. Jadi tidak ada hambatan. Tapi tetap baik Sirekap nya On atau tidak, yang dibaca itu C hasil yang betul-betul plano,” tutupnya.(Alv)
Discussion about this post