No Result
View All Result
Selasa 20 Mei 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

SMSI Dukung Sikap Dewan Pers Yang Minta Tunda Pembahasan RUU KUHP

in NASIONAL
0
SMSI Dukung Sikap Dewan Pers Yang Minta Tunda Pembahasan RUU KUHP

Pertemuan pengurus SMSI Pusat dengan Dewan Pers

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, walimedia.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendukung sikap Dewan Pers (DP) yang meminta pemerintah agar menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) selama masa pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Umum SMSI, Firdaus dalam keterangan pers tertulisnya, hari Sabtu (18/4)). SMSI organisasi perusahaan media beranggotakan 600 media online di Indonesia.

“Sikap SMSI jelas, mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang berorientasi pada kemerdekaan pers,” kata Firdaus.

Sebagaimana diberitakan banyak media, di tengah kondisi pandemi global yang juga melanda Indonesia saat ini, Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly memutuskan untuk melanjutkan pembahasan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja, Rabu (4/4/2020). Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke DPR RI.

Menyikapi hal tersebut, dalam keterangan pers tertanggal 16 April 2020, Ketua Dewan Pers M. Nuh mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers secara maksimal.

Dewan Pers tetap mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi global Covid-19. Oleh karenanya mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemi dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat.

“Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” ujar M. Nuh dalam rilisnya.

Dewan Pers juga menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan pers antara lain Pasal 217-220 (Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden), Pasal 240 dan 241 (penghinaan terhadap Pemerintah), Pasal 262 dan 263 (penyiaran berita bohong), Pasal 281 (gangguan dan penyesatan proses peradilan), Pasal 304-306 (tindak pidana terhadap agama), Pasal 353-354 (Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara), Pasal 440 (pencemaran nama baik), dan Pasal 446 (pencemaran terhadao orang mati) serta pasal-pasal lainnya (draft RUU KUHP 15 September 2019).

Dewan pers juga menolak pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya adanya upaya perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Fokus Melawan Covid-19

Ketua Umum SMSI, Firdaus menyampaikan permohonan kepada pemerintah dan DPR agar dapat menahan diri, dan bisa bersama-sama fokus dalam melawan Covid-19.

“Karena tidak ada ahli yang dapat menjamin bahwa covid-19 hanya akan menyerang dalam satu gelombang serangan. Mungkin dapat 2, 3 gelombang atau bahkan lebih?,” kata Firdaus.

Firdaus mengajak berpikir ulang apakah strategi pemerintah dalam memerangi covid-19 ini sudah tepat? Jangan-jangan pemerintah ragu dengan kebijakannya tersebut.

“Jika benar begitu, mengapa tidak kita bergerak bersama membangun herd immunity, karena jika sudah terbangun herd immunity, kemungkinan wabah ini akan berahir,” ujarnya lagi.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global pada Rabu, 11 Maret. Hingga 15 April 2020 WHO mencatat 213 negara atau area wilayah yang terkonfirmasi memiliki kasus ini.(*)

Tags: #DewanPers#smsi_jabar
Next Post
Daddy Rohanady : Panic Buying Tidak Bisa Dihindari!

Daddy Rohanady : Panic Buying Tidak Bisa Dihindari!

Untuk Sterilisasi, RS Rujukan COVID-19 Akan Gunakan Robot Disinfektan Ultraviolet

Untuk Sterilisasi, RS Rujukan COVID-19 Akan Gunakan Robot Disinfektan Ultraviolet

PSBB dan Penyaluran Bansos Jangan Timbulkan Kegaduhan

PSBB dan Penyaluran Bansos Jangan Timbulkan Kegaduhan

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Komisi V Soroti Belum Adanya Kepala Dinkes Jabar Definitf

Komisi V DPRD Jabar Mendukung Langsung Kontingen Peparnas Asal Jawa Barat

4 tahun ago
43
Terkait Perkara CPO, Presdir Alfamart Diperiksa Kejagung

Terkait Perkara CPO, Presdir Alfamart Diperiksa Kejagung

3 tahun ago
44
Tiket Nonton MotoGP di Mandalika Seharga Rp15 Juta Ludes Terjual

Tiket Nonton MotoGP di Mandalika Seharga Rp15 Juta Ludes Terjual

3 tahun ago
40
Pemkot Bandung Bersiap Menyambut Kemungkinan Persib Meraih Gelar Juara Liga 1 2024/25

Pemkot Bandung Bersiap Menyambut Kemungkinan Persib Meraih Gelar Juara Liga 1 2024/25

3 minggu ago
39

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca dprd Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Polres Cimahi Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Agung Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan Cijagra

Pimpinan dan Anggota DPRD Lepas Jemaah Haji Kloter 26 Asal Kota Bandung

Terima Kunjungan Kemenekraf, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Pos Indonesia Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Prabowo Subianto: Swasembada Energi Hemat Puluhan Miliar Dolar AS

Trending

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan
BANDUNG RAYA

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

19 Mei 2025
38

BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Kepala Sentra Wyata Guna, Sri Harijati menegaskan, relokasi sementara murid-murid SLB ke Cicendo...

Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

Kota Bandung Bersiap Menyambut Euforia Kemenangan Persib Bandung Dengan Pawai Juara 25 Mei 2025.

19 Mei 2025
37
Teror Ketuk Pintu Resahkan Warga Perumahan Karawang

Teror Ketuk Pintu Resahkan Warga Perumahan Karawang

19 Mei 2025
55
Polres Cimahi Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polres Cimahi Bekuk Pelaku Curanmor Bersenjata Api

19 Mei 2025
39
Agung Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan Cijagra

Agung Apresiasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Kelurahan Cijagra

19 Mei 2025
38
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id