Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. Rony A Nurudin saat diminta tanggapan seputar banyaknya pendirian toko modern (swalayan) mengatakan jika moratorium masih diberlakukan.
Namun Rony juga tidak bisa menutup mata jika belakangan banyak berdiri supermarket baru. Hal ini terkait banyaknya pengaduan tentang masalah tersebut.
“Banyak pihak yang mengadukan permasalahan tentang merebaknya toko swalayan ini,”kata Rony, .
Lebih lanjut Rony menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah toko modern yang berizin di kota Bandung sebanyak 330 buah. Sedangkan untuk yang tidak memiliki izin ia tidak mengetahuinya. Pasalnya, DPMPTSP hanya mengurus perizinan saja.
Sementara untuk pengawasan dan pengendalian (wasdal) seperti toko swalayan tak berizin, berada di OPD lain. “Untuk wasdalnya di OPD lain,”tandasnya.(*)
Discussion about this post