BANDUNG | WALIMEDIA – Pemekaran daerah tak mudah dilakukan melainkan memerlukan kajian yang komprehensif. Bukan semata menyatakan sudah layak kemudian terjadi pemekarannya.
demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman saat menghadiri sebuah acara yang digagas Aliansi Cinta Lembang (ACL) di Mesjid Al Kautsar, Cikole, Lembang Kabupaten Bandung Barat.
“Harus ada pengkajian lebih mendalam yang ditinjau dari berbagai sudut pandang. Bukan hanya menyatakan sudah layak menjadi Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) atau belum. Pasalnya, tinjauan para pakar dan tokoh masyarakat tidak menjadi tolok ukur dalam merencanakan CPDOB, kata Bedi Budiman, Minggu (6/12/2020). “Dan daerah pemekaran tidak boleh menjadi permasalahan daerah induknya,” imbuh Bedi.
Dijelaskan Bedi, Lembang merupakan salah satu pusat kota di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sehingga KBB harus banyak mempertimbangkan untuk melepaskan Lembang sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.
Sementara prosesnya, kata Bedi, Kemendagri akan mengkonsultasikan kepada DPR RI, kemudian dibentuklah tim kerja pengkajian CDPOB. Setelah dinyatakan layak, pihak terkait akan menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga tahun sebagai plt daerah persiapan.
Pada tahap ini, pelayanan publik akan mengalami perubahan signifikan. Indikator itu akan dianalisa apakah gagal atau berhasil. “Di Jabar, kami berkeyakinan semua pemekaran semua sukses. Hal itu bercermin dari kabupaten kota yang baru menjadi daerah pemekaran,” ucapnya.
Daerah otonom baru, tutur dia, tidak terlebih dahulu membangun komplek pemerintahan, tetapi membangun infrastruktur jalan, sarana kesehatan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bukan gedung pemerintahannya dulu, tetapi sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat agara dapat dirasakan langsung,” tandas Bedi. (*)
Discussion about this post