No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Soal Perda Ponpes, Uu : Ada Kendala di Kemendagri

in SEPUTAR JABAR
0
Soal Perda Ponpes, Uu : Ada Kendala di Kemendagri

Uu Ruzhanul Ulum, Wagub Jabar

34
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Pemerintah provinsi Jawa Barat berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang merupakan janji kampanye Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dulu. Namun, hingga saat ini Perda tersebut belum terealisasi karena adanya kendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan permasalahan Perda Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersendat di Kemendagri. Pasalnya, visi misi dan janji kampanye untuk membantu pesantren tersebut telah disetujui DPRD Jabar.

“Ada sedikit kendala di Kemendagri, tetapi kami tidak diam di situ. Perda harus keluar, tetapi para kiai dan ulama mohon sabar. Bukan kami lelet dalam membuat Perda tapi inilah mekanisme yang harus dilalui,” ujar Uu di Bandung, Selasa (27/08/2019).

Uu mengatakan, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat juga sangat mendukung dan turut memberikan solusi atas permasalahan tersebut agar bisa membantu pesantren. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal) di masing-masing kabupaten/kota.

“Oleh karena itu mohon sabar dulu tetapi Insya Allah dan solusi kami juga pernah dulu tentang pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, solusinya adalah Perbup,” imbuhnya.

Meski begitu, Uu meminta kepada Kemendagri untuk membantu memberikan solusi atas rencana Perda tersebut, dan tidak hanya menghalangi itikad baik pihaknya. Pasalnya, banyak masyarakat khususnya kalangan pesantren yang ingin mendapat bantuan pemerintah.

“Pemerintah provinsi siap tetapi terkendala dalam masalah payung hukumnya, jadi saya minta Kemendagri memberikan solusi, jangan menutup,” ujarnya.

Adapun keuntungan dari Perda tersebut, jelasnya, pesantren akan mendapat perhatian Pemprov Jabar khususnya terkait anggaran yang tidak berdasarkan kedekatan atau melalui pengajuan proposal. Uu menilai, selama ini banyak yang mendapat bantuan karena memiliki akses dengan pemerintah dan pintar membuat proposal.

“Sementara pondok pesantren yang tidak dekat dengan gubernur atau kemarin berseberangan gak ngedukung, akhirnya ngajukeun proposalna ge isin. Ayeuna mah tidak memiliki istilah seperti itu dengan adanya Perda pesantren,” ucapnya.(yon)

Tags: Humas Pemprov Jabar
Next Post
PSPB Juarai Liga Kemenpora

PSPB Juarai Liga Kemenpora

Soal Perda Ponpes, Uu : Ada Kendala di Kemendagri

Program OPOP Belum Sentuh Pesantren di Pedesaan

DPU Maksimalkan Anggaran Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan

DPU Maksimalkan Anggaran Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Konflik Afghanistan Jangan Sampai Rusak Persatuan di Indonesia

Konflik Afghanistan Jangan Sampai Rusak Persatuan di Indonesia

4 tahun ago
44
Kabar Gembira! Kang DS Janjikan BPJS Gratis Bagi Tukang Ojek hingga Seniman se-Kabupaten Bandung

Kabar Gembira! Kang DS Janjikan BPJS Gratis Bagi Tukang Ojek hingga Seniman se-Kabupaten Bandung

9 bulan ago
42
Kemenkes: Pengiriman Logistik Penanganan Erupsi Semeru Terus Berjalan   

Kemenkes: Pengiriman Logistik Penanganan Erupsi Semeru Terus Berjalan  

4 tahun ago
39
PWI Kota Bandung Bagikan Tak’jil Gratis

PWI Kota Bandung Bagikan Tak’jil Gratis

6 tahun ago
61

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id