KABUPATEN BANDUNG | WALIMEDIA – Pengurus DPC dan DPAC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung, membuat laporan terkait video berdurasi 22 detik yang tersebar di media sosial ke Sat Reskrim Polresta Bandung, Jum’at (4/12) siang.
Dalam video tersebut terlihat belasan orang yang mengatasnamakan Pengurus DPC dan DPAC PKB Kabupaten Bandung, mendeklarasikan diri mendukung salah satu paslon (paslon) bupati/wakil bupati lain. Padahal pada Pemilihan bupati Bandung sekarang sudah jelas-jelas jika PKB mengusung paslon Nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas)
Sekertaris DPC Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa didampingi Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi dan Ketua DPAC Kabupaten Bandung membenarkan bahwa pihaknya sengaja datang ke Polresta Bandung untuk melaporkan kejadian adanya video yang tersebar di media sosial.
“Kami melaporkan orang yang ada di dalam video viral tersebut, yang diduga salah satu pimpinan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bandung,” kata Tarya Witarsa, Sekertaris DPC PKB Kabupaten Bandung yang didampingi Ketua Tim Advokasi Bedas (TAB) Dadi Wardiman.
Tarya menegaskan, terkait video tersebut, karena PKB adalah partai, yang memiliki aturan, memiliki AD-ART, dan memiliki peraturan organisasi, tentunya bagi siapapun yang tercantum dalam susunan kepengurusan, baik DPC maupun DPAC yang tidak selaras dengan keputusan Partai ditingkat DPC, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan Partai.
“Kami akan melakukan pemecatan dengan tidak hormat dari susunan kepengurusan yang tertera didalam SK (surat keputusan) di tingkatan masing-masing,” tandasnya.(fk)
Discussion about this post