No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Sosialisasikan Sadar Hukum, LPBHNU Sowan ke Kemenag Kabupaten Bandung

in BANDUNG RAYA
0
Sosialisasikan Sadar Hukum, LPBHNU Sowan ke Kemenag Kabupaten Bandung
39
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Sejak dilantik pada 20 Oktober 2022 lalu, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Bandung, di bawah kepemimpinan Alexander Finenko langsung bergerak cepat melaksanakan program dan kegiatan.

Dimulai dengan rapat kerja pengurus dan penyusunan strategi pengembangan program kerja, sampai  “sowan” (silaturahmi) kepada para kiai, ajengan dan pesantren di lingkungan Pengurus Caabang NU (PCNU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diantara program kerja LPBHNU adalah memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan kalangan pesantren yang ada di Kabupaten Bandung. Sasaran dan target penyuluhan hukum ini, bukan tanpa sebab atau alasan. Berdasar hasil penelitian, diskusi, “sowan”, ternyata terdapat banyak permasalahan hukum yang tentunya harus disikapi bersama antara aparatur pemerintah, lembaga/instansi negara, serta NU sebagai masyarakat.

Merespon hal tersebut, LPBHNU memandang perlu adanya sinergitas antara masyarakat, lembaga/instansi pemerintah, pesantren, serta pihak lain dengan harapan memberikan pemahaman dan sadar hukum. Dan washilah atau perantaranya adalah melalui audiensi ke Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung yang dilakukan pada Kamis (Kamis (22/12/2022).

Pada kesempatan audiensi, kehadiran perngurus LPBHNU diterima langsung Abdurahim, Kepala Kemenag, keduanya terjadi diskursus dan kesepahaman pemikiran guna menindaklanjuti isue dan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya pesantren pasca disahkannya Undang-Undang Pesantren beserta turunannya.

Banyak faktor yang melatarbelakanginya. Contoh kecilnya adalah terkait dengan permasalahan administrasi dan pengelolaan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pesantren.

Pada kesempatan itu pula, Alexander Finenko, Ketua LPBHNU Kabupaten Bandung menyampaikan hasil diskusi dengan Pengurus Pesantren Darul Ma’arif, Yusuf Ali Tanthowi dimana pada intinya cita-cita mulia untuk menciptakan pesantren percontohan yang sadar dan taat hukum.

Respon positif pun diberikan Kepala Kemenag saat audensi. Iim berharap, kedepannya terjadi saling bersinergi antara LPBHNU dengan Kemenag.

LPBHNU pada kesempatan kali ini hadir audiensi didampingi langsung oleh Sekretaris PCNU Kabupaten Bandung, Imron Rosyadi. Sehingga diskursus keumatan menjadi lebih dinamis.(bams)

 

 

Tags: Kemenag Kabupten BandungLPBHNU Kabupaten BandungPCNU Kabupaten Bandung
Next Post
Kapolres Pangandaran Berikan Bansos dan Kursi Roda

Kapolres Pangandaran Berikan Bansos dan Kursi Roda

RK Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga yang Merayakan Natal

RK Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga yang Merayakan Natal

Tonton Indonesia Kalahkan Kamboja, Presiden Doakan Menang Lawan Brunei

Tonton Indonesia Kalahkan Kamboja, Presiden Doakan Menang Lawan Brunei

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Tiga Tewas Akibat Kecelakaan Bus di Ciamis

Tiga Tewas Akibat Kecelakaan Bus di Ciamis

3 tahun ago
41
Asep Sudrajat Tinjau Rumah Roboh di Pasirluyu Regol

Asep Sudrajat Tinjau Rumah Roboh di Pasirluyu Regol

3 tahun ago
43
Pemda Provinsi Jawa Barat Gelar Kompetisi Inovasi Tahun 2024

Pemda Provinsi Jawa Barat Gelar Kompetisi Inovasi Tahun 2024

1 tahun ago
59
Jika Pekerja Tak Terima THR, Edwin Senjaya: Laporkan!

Jika Pekerja Tak Terima THR, Edwin Senjaya: Laporkan!

3 tahun ago
41

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Gubernur Jabar KDM Hadiri Rakor Antikorupsi

Trending

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025
BANDUNG RAYA

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
38

BANDUNG | WALIMEDIA.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran...

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
37
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
36
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

11 Juli 2025
38
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id