No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Sudah Dipecat Tapi HCB Masih Mengaku Sebagai Ketum PWI

in JAKARTA
0
HPN 2025 Riau, Moment Penting Kolaborasi Pers Indonesia

Zulmansyah Sekedang, Ketu Umum PWI.(Foto:istimewa/wm)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALIMEDIA.ID, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah tidak memiliki otoritas apapun terkait organisasi setelah turun keputusan pemecatannya sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) pada 16 Juli 2024 lalu.

Menurut Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, HCB diberhentikan dari keanggotaan PWI terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan penggelapan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Keputusan pemberhentian tersebut, kata Zulmansyah, sudah sah dan diterima oleh semua pihak di Dewan Kehormatan (DK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PWI.

“Sejak keputusan pemecatan oleh Dewan Kehormatan PWI, Hendry Ch Bangun tidak lagi menjadi bagian dari PWI. Apalagi, PWI DKI Jakarta juga sudah membuat berita acara mencabut KTA HCB. Semua sesuai PD PRT PWI. Oleh karena itu, semestinya HCB malu karena sudah dipecat tetapi masih mengklaim dan mengaku sebagai Ketua Umum PWI,” jelas Zulmansyah.

Lebih lanjut, PWI Pusat juga menyampaikan bahwa AHU PWI sudah diblokir oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: AHU. 7-AH.01.0857 sejak 16 Agustus 2024 atas permintaan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo. Dengan demikian, klaim HCB pihaknya memiliki AHU PWI adalah tidak benar.

Sisi lain, kasus hukum HCB saat ini sudah berproses di Polda Metro Jaya. Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus PWI Pusat untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh HCB, mantan Ketua Umum PWI Pusat, bersama mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, serta sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan terhadap empat pengurus teras PWI Pusat sebagai “saksi kunci” terkait dengan dugaan penggelapan dana UKW yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024 dan diduga melanggar Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 378 KUHP.

Penanganan polisi atas dugaan tindak pidana ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh Helmi Burman, anggota DK PWI Pusat.

Zulmansyah menegaskan bahwa HCB tidak lagi menjabat Ketua Umum PWI Pusat karena dugaan keterlibatannya dalam kasus hukum yang merugikan organisasi dan melanggar aturan internal PWI.

“Keputusan pemberhentian tersebut diambil melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan PD PRT organisasi,” kata Zulmansyah, menegaskan bahwa setiap klaim yang dibuat oleh HCB terkait statusnya sebagai Ketum adalah tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.

Zulmansyah juga mengajak seluruh insan pers untuk mendukung PWI Pusat yang sah hasil Kongres Luar Biasa (KLB), terutama dalam hal menjaga integritas dan profesionalisme pers Indonesia.(rls)

Tags: Hendry CH Bangunpenggelapan danaPWI PusatZulmansyah Sekedang
Next Post
Presiden Erdogan Puji Ketegasan Indonesia Soal Palestina

Presiden Erdogan Puji Ketegasan Indonesia Soal Palestina

Meski Arsan Latif Tersangka, Pelayanan di Bandung Barat Berjalan Normal

Selesai 20 Februari, Bey Pamit Saat Harlah NU ke 102 di Indramayu

Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN

Firnando Ganinduto Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Berlangsung Lancar, Shalat Id di 56 Ribu Tempat di Jabar

Berlangsung Lancar, Shalat Id di 56 Ribu Tempat di Jabar

3 tahun ago
42
Program Sekolah Sehat Di Hadiri 120 Kepala Sekolah

Program Sekolah Sehat Di Hadiri 120 Kepala Sekolah

6 tahun ago
53
Pangdam I BB: Sidang Parade Seleksi Prajurit Untuk Pilih Prajurit Berkualitas

Pangdam I BB: Sidang Parade Seleksi Prajurit Untuk Pilih Prajurit Berkualitas

3 tahun ago
41
Pentingnya Adab Dalam Peringatan Maulid Nabi

Pentingnya Adab Dalam Peringatan Maulid Nabi

3 tahun ago
74

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id