BANDUNG | WALI MEDI, -Desain pembentukan provinsi Daerah Istimewa Parahyangan (DIP) menggelinding kembali di tengah kehidupan masyarakat Tatar Sunda. Bahkan, wacana tersebut memantik kembali tanggapan pro dan kontra mengenai syahwat tersembunyi di balik pemekaran DIP yang selama ini di bawah kendali Pemerintahan provinsi (pemprov) Jawa Barat.
Pemekaran DIP dari induknya Jawa Barat (Jabar) bukanlah sebuah kebutuhan yang pragmatis. Akan tetapi, pembentukan provinsi anyar ini (DIP) merupakan sebuah jawaban logis manakala provinsi induk (Jawa Barat) yang begitu luas, berpenduduk lebih kurang 50 juta jiwa dipandang sudah overload, sehingga sudah sepantasnya dilakukan pemekaran untuk pemerataan pembangunan, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan responsif.
Pembentukan provinsi DIP bukanlah sebuah wacana yang kental muatan syahwat politik pragmatis. Akan tetapi, di balik wacana itu terdapat syahwat tersembunyi berupa sejarah Parahyangan yang selama ini belum diketahui secara komprehensif oleh masyarakat Parahyangan itu sendiri.
“Wacana berdirinya provinsi anyar ini bukan syahwat politik pragmatis. Justru provinsi DIP sebagai wujud nyata syahwat sejarah Parahyangan yang selama ini tersembunyi atau disembunyikan,” kata Raden Rohidin Partakusumah VIII, SH, MH, MSi, sang penggagas provinsi anyar DIP sekaligus pewaris tahta kesultanan Selacau, Kabupaten Tasikmalaya.
Gagasan terbentuknya DIP yang digagas Kang Sultan Selacau H Rohidin, diam-diam sampai juga ke telinga Paguyuban masyarakat Tasikmalaya Selatan yang ada di Kota Bandung.
Supriyanto (56), mantan pegawai BUMN mengajak masyarakat Tasikmalaya Selatan turut mendukung gagasan pemekaran. Pertimbangannya, selama ini Wilayah Tasik Selatan seolah dianaktirikan dalam aspek pembangunan. Ia berharap sekalipun terbentuknya DIP tidak membuahkan hasil, paling tidak Kang Sultan Rohidin dapat berjuang bersama masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Tasela).
“Gagasan berdirinya provinsi atau kabupaten baru sangat ideal dan kami mendukungnya,”.
Ide berdirinya Provinsi DIP sebagaimana diungkapkan Rohidin, selain berdasarkan keluhan masyarakat, juga berdasarkan syahwat tersembunyi berupa sejarah kuat yang praktis tidak diketahui banyak orang.
Fakta sejarah menunjukkan Provinsi DIP, awalnya berasal dari Kerajaan Panjalu dan Kesultanan Selacau yang tidak pernah menyerahkan kekuasaannya kepada VOC atau Kerajaan Mataram. Kedua kerajaan diakui Mahkamah Interansional sebagai kerajaan yang berdaulat di masanya.
Untuk itu, Kerajaan Selacau tercatat sebagai Culture Heritage Selaco Federation dengan nomor lisensi: 78965.32.32 UNDP-56-XX.56.89.2018. Tidak cukup sampai di sana, fakta sejarah yang dikeluarkan Kemenkumham RI Nomor: AHU-0006177.AH.01.07 Tahun 2018 menyatakan bahwa Kesultanan Selacau atau Selagodon Kingdom dinyatakan sebagai perkumpulan cagar budaya kesultnanan Selaco Tunggul Rahayu.
Hasil penelusuran sejarah yang panjang, demikian Raden Rohidin, DIP meliputi lima kabupaten/kota yakni: Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Di lima daertah ini dikenal dengan beberapa kerajaan dan kesultanaanya seperti Kerajaan Galungggung, Kesultanan Galuh, Kesultanan Selacau, Kerajaan Panjalu.
“Fakta sejarah inilah yang memunculkan gagasan bahwa Parahiyangan layak untuk mendapatkan status istimewa,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kang Sultan Selacau menyoroti jika gagasannya itu diperkuat UUD 1945 Pasal 18 B, Ayat 1, bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Dalam konteks ini lanjut dia, istimewa adalah daerah dengan menyelenggaraan tata kelola daerah yang bersifat istimewa bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya, terkait dengan hak asal-usul dan kesejarahan daerah tersebut sejak sebelum lahirnya NKRI.
Untuk itu, provinsi DIP akan mewadahi kerajaan yang berdaulat dan berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dengan ketentuan daerah yang bersifat istimewa dengan otonomi khusus demi terciptanya kesejahteraan rakyat provinsi daerah Istimewa Parahyangan menjadi daerah yang mandiri.
“Saya ini orang rasional dan tidak teridentifikasi halusinasi. Saya dan keluarga hanya mencintai dan menghormati sejarah secara umum dan rasional,”pungkasnya. (Dono Darsono)
Discussion about this post