BANDUNG, WM– penelusuran terkait adanya SoftCopy surat pemberhentian Endun Hamdun sebagai Ketua DPC Kota Bandung yang mulai ramai di media sosial.yang melatarbelakangi desakan para kader partai untuk segera menggelar Musyawarah Cabang Luar biasa (Muscablub) dalam waktu dekat.
Menanggapi surat tersebut Endun tidak menampiknya akan tetapi dianggap sudah tidak berlaku.
“Iya surat itu ada, tapi sama ketua umum DPP Hanura (Oesman Sapta, red.) langsung disuruh dicabut lagi. Karena waktu itu lagi kisruh konflik internal di DPP. Jadi surat itu sudah dianggap tidak ada”, kilahnya.
Sementara itu Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Hanura Provinsi Jabar Dian Rahadian yang bertanggungjawab untuk menggelar Muscablub DPC Hanura Kota Bandung enggan berkomentar lebih jauh sebelum melakukan koordinasi dengan DPP Hanura.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPP Partai Hanura”, jawabnya singkat saat dimintai tanggapannya oleh walimedia.com
Dilain pihak Wasekjen Bina Wilayah Jabar I DPP Hanura, Syarif Hidayat menyatakan bahwa surat pemberhentian Endun sebagai Ketua DPC itu sah, tidak ada pencabutan surat itu.kata syarif , adapun pelaksanaan Muscablub diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) sudah ditunjuk yaitu Ade fahruroji untuk berkoordinasi dengan Ketua Bidang OKK DPD Hanura Jabar
“Persoalan pelaksanaan Muscablub akan berkoordinasi antara Plt Ketua DPC yang ditunjuk dengan Kabid OKK DPD. Itu sudah hasil kajian bidang hukum pengurus DPP dan sudah diserahkan serta diketahui oleh Kabid OKK DPD”, pungkas Syarif saat dihubungi Walimedia.com pada senin (5/3/18).
Discussion about this post