BANDUNG, walimedia.com – Di era dgitalisasi saat ini semua orang mudah menerima sekaligus menyebarkan informasi. Namun, tabayyun penting dilakukan untuk menyaring informasi yang beredar, terutama berita di media sosial (medsos).
“Yang namanya berita bisa benar, bisa salah. Dalam agama kalau datang berita, maka harus ada tabayyun alias check and recheck,” ucap Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat dalam seminar ‘Internet Sehat dan Pencegahan Ujaran Kebencian’ di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (06/09/2019).
Meski sebagai warganet telah mengetahui informasi yang didapat benar, jelasnya, namun yang perlu menjadi perhatian adalah seberapa bermanfaat berita tersebut untuk kembali disebarkan. Untuk itu, perlu mempertimbangkan juga manfaat dan mudarat informasi sebelum disebarluaskan.
“Saya imbau kepada warga kalau ada berita-berita yang benar atau tidak jangan langsung disebarluaskan. Tapi, harus dipikirkan dulu, harus disaring dulu benar atau tidaknya, sehingga jangan sampai sudah tersesat tapi menyesatkan juga orang lain,” imbuhnya.
Maka dari itu, Uu menyambut baik seminar tersebut untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya ujaran kebencian yang banyak berawal dari Medsos. Sebab, ujaran kebencian adalah bentuk negatif dari penggunaan internet, sehingga masyarakat harus memanfaatkan internet secara positif.
“Internet dipakai untuk mencari ilmu, lapangan kerja, peluang ekonomi, bahkan peluang jodoh bisa dimanfaatkan. Maka kita manfaatkan kehadiran internet ini untuk kemanfaatan, untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara, jangan dijadikan kemudaratan,” ucap Uu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI Mualimin Abdi yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, internet sehat terwujud saat digunakan untuk hal bersifat positif. Sehingga, menjadi hal penting untuk tidak melakukan ujaran kebencian melalui fitnah atau berita bohong (hoaks).
“Kalau internet digunakan untuk hal-hal yang baik, maka Insya Allah di Republik Indonesia yang kita cintai tidak lagi tersebar informasi-informasi yang sifatnya hoaks, yang kemudian muncul akibat-akibat yang tidak kita inginkan,” ucap Abdi.
Menurutnya, kendati kebebasan menyampaikan pendapat adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi implementasi dari HAM di dalamnya termasuk memperhatikan hak asasi orang lain. Pasalnya, banyak juga masyarakat yang dirugikan gara-gara penyebaran informasi hoaks.
“Misalnya ada berita hoaks jembatan putus. Maka hak asasi orang di sana terganggu karena dia mestinya memperoleh pekerjaan, penghasilan, uang, dan pendidikan, tapi menjadi terganggu,” kata Abdi.(yon)
Discussion about this post