JAKARTA | WALIMEDIA.ID, – Pasca terbitnya surat Dewan Pers (DP) yang melarang penggunaan gedung DP untuk aktifitas PWI, maka terhitung sejak Senin (28/10) PWI pusat berkantor di gedung pusat perfilman Haji Usmar Ismail Jl. Rasuna Said (Kuningan), Jakarta.
Meski bersifat sementara, namun dengan menempati ruang Sie film, musik dan kebudayaan PWI (persatuan wartawan Indonesia) di gedung perfilman tersebut meneguhkan kedekatan, keterbukaan pengurus organisasi dengan masyarakat.
Demikian dikemukakan Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) PWI Pusat, Ilham Bintang, saat acara syukuran penempatan sekretariat baru.
Menurut Ilham Bintang, ruang Sie film, musik dan kebudayaan PWI dulunya sebagai tempat kantor yang paling ramai dikunjungi orang. Di ruangan itu juga bukan sekedar untuk kegiatan organisasi wartawan saja, melainkan juga tempat mangkal insan film, selebritas dan politikus.
“Dengan demikian perpindahan sementara ini dapat dimaknai, PWI kembali kepada ‘khittah’ PWI yang sebenarnya,” kata Ilham.
Acara syukuran itu dihadiri oleh seluruh unsur pengurus PWI pusat. Antara lain Sekretaris Jenderal (sekjen) Wina Armada Sukardi mewakili unsur pengurus harian, Bandjar Chaerudin mewakili unsur Dewan Kehormatan (DK) dan Ilham Bintang mewakili unsur Dewan Penasehat, serta Marah Sakti Siregar mewakili unsur bidang pendidikan PWI.
Acara syukuran diawali dengan pemotongan tumpeng oleh Sekjen Wina Armada Sukardi yang kemudian memberikannya kepada Bandjar Chaerudi sebagai anggota DK PWI Pusat. Pemberian ini merupakan simbol pengurus harian menghormati keberadaan dan segala keputusan DK. Kemudian diikuti pemotongan tumpeng oleh Ilham Bintang diberikan kepada Arya Gunawan yang baru purna tugas sebagai wartawan di Eropa.
Sebagaimana diketahui, sejak tanggal 1 Oktober lalu, PWI tidak diperkenankan lagi menempati ruang di lantai 4 gedung Dewan Pers (DP) Jl. Kebon Sirih lantaran adanya dualisme kepengurusan di tubuh organisasi tersebut, yakni kubu Hendry Ch Bangun (HCB) dan Zulmansyah Sekedang (ZS).
Alasan DP, sepert tertuang dalam surat tertanggal 29 September 2024, untuk menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja DP dan seluruh konstituen, serta memastikan kepentingan seluruh anggota konstituen, dalam hal ini PWI yang sedang berkonflik secara internal tetap terlindungi dengan baik.
Sementara dualisme kepengurusan di tubuh PWI terjadi sebagai akibat adanya kasus dugaan penggelapan dana bantuan organisasi dari pemerintah/BUMN oleh pengurus PWI dibawah kepemimpinan HCB, dimana kasusnya tengah diselidiki pihak kepolisian.(*)
Discussion about this post